Tahun ini, Pemerintah Aceh Kuncurkan Dana Gampong Rp4,89 Triliun
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh mengucurkan dana secara berkala senilai Rp4,89 triliun untuk 6.474 gampong di seluruh Aceh pada 2017. Hal tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat kunjungan kerjanya di Lhokseumawe, Rabu (23/8/2017).
“Alhamdulillah, selama tiga tahun ini dana desa untuk Aceh terus meningkat. Pada 2015 lalu, dana desa untuk Aceh sebesar Rp1,8 triliun, pada 2016 naik menjadi Rp3,8 triliun, dan pada 2017 dana desa untuk Aceh Rp4,89 triliun,” katanya.
Nova menambahkan, sejak kehadiran Undang-Undang Tahun 2014 Tentang Desa, semakin memperkuat posisi gampong sebagai pemerintah otonom, sehingga mampu mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk pengembangan potensi dan aset desa.
“Tahun depan diwacanakan ke Pemerintah Pusat supaya dana desa untuk Aceh lebih besar lagi. Sehingga pemerintahan gampong lebih leluasa mengembangkan potensinya, namun semua itu harus dikelola secara transparan sesuai dengan aturan berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam hal ini dana desa dapat mendorong gampong di Aceh semakin mandiri dan rakyatnya semakin kreatif untuk memanfaatkan potensi gampong. Dalam pemanfaatan dana desa tentu saja aparatur gampong harus memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan perkembangan situasi gampong kepada publik.
“Masyarakat wajib tahu apa saja yang dilakukan aparat gampong selama tiga tahun terakhir, terutama terkait peran gampong dalam mendorong bangkitnya ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Aceh, Pemerintahan |