KPK Sudah Terima Laporan Korupsi Bupati Asahan
Penulis: tim
KISARAN–Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku pihaknya sudah ada menerima laporan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Asahan Drs Taufan Gama Simatupang.
Ketika dihubungi melalui telepon Busyro menegaskan tim KPK saat ini sedang mempelajari laporan pengaduan yang disampaikan Government Watch (GOWA) Sumut terkait pembangunan gedung VIP RSUD Kisaran.
Diungkapkan Busyro, jika memang nantinya ada indikasi aliran dana ke Taufan dalam pyoyek itu, bukan tidak mungkin KPK akan memanggil Taufan untuk menjadi saksi, bahkan tersangka.
“Iya, sesuai informasi yang saya terima, pengaduan itu sudah ada di KPK. Tapi terlebih dahulu harus kita pelajari sebelum kita tangani.
Jika memang ada indikasi dugaan korupsi, kenapa tidak? Kita bisa saja memanggil Bupati Asahan yang diadukan untuk diperiksa sebagai saksi, atau bisa juga jadi tersangka,” tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan Ir Taswir belum bisa dikonfirmasi terkait proyek pembangunan gedung VIP RSUD Kisaran. Sebab kemarin ia tidak berada di kantor saat jam kerja.
Menurut stafnya, Kadis PU Asahan tersebut sedang tidak berada di kantor. Namun Gunawan, selaku ajudan Kadis PU mengaku penanganan lelang proyek pembangunan gedung VIP RSUD Kisaran sepenuhnya wewenang panitia lelang.
Ditanya kriteria perusahaan yang bisa menjadi pemenang tender, Gunawan enggan berbicara. “Itu wewenang panitia lelang, tanya saja sama mereka,” tukas Gunawan. Saat ditanya siapa nama panitia lelang, Gunawan kembali enggan menjawab.
Sebelumnya, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dilaporkan ke KPK oleh GOWA Sumut. Taufan diduga menerima aliran dana proyek pembangunan gedung VIP RSUD Kisaran sekitar Rp29 miliar.
Pihak GOWA Sumut menuturkan, pihaknya sudah melaporkan Taufan terkait dugaan tindak pidana penerimaan aliran dana proyek pembangunan gedung VIP RSUD Kisaran yang bersumber dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun 2013. Surat laporan dilayangkan ke KPK Nomor: 341/LP/DPP-GSU/VII/2013 tanggal 5 Juli 2013. KPK diharapkan segera melakukan langkah hukum yang tegas dan konkret terkait masalah itu.
Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Abidin SH yang sempat dikonfirmasi melalui Hp mengaku belum mengetahui laporan itu, dan akan mendalami serta memelajari kasus tersebut.
Editor | : | Wen |
Sumber | : | metro |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum |