Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
7 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

3 Perampok Bersenjata Api di Siak Tumbang Diterjang Timah Panas Aparat

3 Perampok Bersenjata Api di Siak Tumbang Diterjang Timah Panas Aparat
barang bukti yang disita kepolisian Siak dari tangan ketiga perampok
Senin, 28 Agustus 2017 17:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tiga orang perampok bersenjata api keok diterjang timah panas polisi, saat berupaya melarikan diri dalam penyergapan aparat yang berlangsung hingga Senin (28/8/2017) dini hari tadi. Mereka ditangkap usai beraksi di Kecamatan Koto Gasip, Kabupaten Siak Provinsi Riau pada 19 Agustus lalu.

Tersangka berinisial MS alias Heri, St alias Pak De dan Ad alias Adi masing-masing mendapat 'hadiah' timah panas dari kepolisian. Mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah di wilayah hukum Polres Siak. Selain membekuk mereka, polisi juga menyita dua pucuk senjata api rakitan laras pendek serta 11 butir peluru.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan menjelaskan, tiga perampok itu ditangkap secara maraton oleh jajarannya yang melibatkan tim Opsnal Polres Siak dan unit Reskrim Polsek Koto Gasip. Ini diawali dengan diciduknya MS saat berada di Simpang 4 Kilo 11, Jalan Lintas Perawang - Siak, Minggu tengah malam.

"Kita sergap kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil yang dikendarainya. Ditemukan dua pucuk senjata api laras pendek rakitan yang disembunyikan di bawah kursi tengah (Mobil, red). Dari situ kita lakukan pengembangan," jawabnya dikonfirmasi GoRiau.com melalui telpon, Senin sore.

Upaya polisi ternyata membuahkan hasil, di mana rekan MS alias Heri berhasil ditemukan jejaknya. Ia adalah St alias Pak De yang diciduk berikutnya, saat berada di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Ketika itu pelaku sempat berupaya melarikan diri dari rumah tempatnya berada.

Tapi apa daya, usaha lelaki berusia 64 tahun ini sia-sia lantaran kalah cepat dengan pistol polisi. Ia pun ambruk dan menyerah setelah diterjang timah panas. "Berlanjut dari sana, kita kembangkan lagi untuk mencari pelaku ketiga dan berhasil mengamankannya beberapa jam setelah itu," terang Restika.

Adi si tersangka ketiga ditangkap di Jalan Pertamina Desa Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasip. Ia juga ditembak aparat karena berupaya melawan. Bahkan tersangka pertama (MS alias Heri, red) mengalami hal serupa, karena mencoba melarikan diri saat dibawa polisi untuk mencari barang bukti dari aksi kejahatan mereka.

Selain senjata api rakitan yang diduga dipakai untuk merampok, kepolisian di Siak juga mengamankan satu unit sepeda motor CB 150 R yang digunakan mereka untuk melancarkan aksi kejahatannya, 11 butir peluru tajam, uang tunai Rp4.510.000 serta BPKB kendaraan milik korbannya.

Heri sendiri diketahui berasal dari Kabupaten Labuhanbatu, Pak De dari Kecamatan Lubuk Jambi serta Adi dari Desa Sei Pinang Kecamatan Labuhanbatu. Ketiganya diketahui beraksi di Jalan PT KTU Astra, Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasip pada 19 Agustus 2017 lalu. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/