Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Kasus MTQ ke 35 tingkat Sumutera Utara

Dinilai Kebal Hukum, LSM BARA API Minta Sekda Asahan Ditangkap

Dinilai Kebal Hukum, LSM BARA API Minta Sekda Asahan Ditangkap
LSM Bara Api saat menggruduk Kejari Kisaran meminta Jaksa jangan jadikan hukum tajam keatas dan tumpul ke bawah
Senin, 28 Agustus 2017 18:45 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Dinilai Kejari Kisaran dianggap mandul dalam proses penahanan Sekda dan Kabag Sosial yang sudah dijadikan tersangka. LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Asahan, di jalan WR Supratman Kisaran, Senin (28/8/2017).

Mereka mendesak agar Kejari Asahan, H Robert H Hutagalung SH segera menahan Sekda kabupaten Asahan, Sofyan MM dan Kabag Sosial Darwin lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus MTQ ke 35 tingkat Sumutera Utara yang dilaksanakan di kabupaten Asahan tahun 2015 lalu.

“Kami menilai Kejari Asahan mandul dalam menangani kasus MTQ tingkat Sumut ke 35. Pasalnya Jaksa sudah menetapkan sekda Asahan, Sofian MM sebagai tersangka namun mengapa tidak di tahan, ada apa dengan Jaksa,” kata Ahmad Fauzi Hasibuan dalam orasinya.

“Ya betul Kejari Asahan mandul,” sambut anggota pendemo dari belakang.

Ahmad Fauzi Hasibuan menyerahkan selebaran yang merupakan aspirasi mereka kepada Kasi Intel Kejari Asahan, Bobi Hariyanto Halomoan Sirait SH MH.

Dalam orasinya LSM Bara Api menjelaskan isi dari selebaran tersebut yang menjelaskan selain kasus MTQ, bahwa mereka banyak menemukan dugaan tawar menawar yang dilakukan beberapa Jaksa terhadap keluarga terdakwa agar tuntutan hukuman si terdakwa diringankan. Tidak tanggung tanggung diduga tarif yang diminta Jaksa mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah.

“Banyak Kasus narkoba dan dan kasus pidana lainnya disinyalir jaksa meminta uang dari pihak keluarga terdakwa agar tuntutannya di ringankan,” tegasnya.

Ahmad Fauzi Hasibuan mengultimatum dengan memberikan waktu hingga lebaran Hari Raya Idul Adha ini jika setelah hari raya Idul Adha 2017 nanti kedua tersangka tidak ditahan oleh Kejari Asahan maka mereka mengancam akan turun kembali ke jalan dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Kami Ultimatum hingga lebaran Hari Raya Idul Adha ini pak, jika kedua tersangka itu tidak ditahan maka kami rela mengorbankan nyawa kami demi menegakkan Supremasi hukum di Asahan ini,” kata Ahmad Fauzi Hasibuan yang kemudian membubarkan anggotanya untuk kembali menggelar aksi demo di kantor Pengadilan Negeri Asahan.

Kasi Intel Kejari Asahan, Bobi Hariyanto Halomoan Sirait SH MH mengatakan sangat mendukung aksi demo yang digelar oleh BARA API ini namun Ia mengaharapkan agar masyarakat dalam aksi demo menyampaikan aspirasinya disertai dengan bukti-bukti yang kuat agar tidak menjadi fitnah terhadap jaksa.

Terkait kasus MTQ ia menyebutkan kasus dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan Sekda kabupaten Asahan Sofian MM dan Kabag Sosial kabupaten Asahan, Darwin menyebutkan saat ini Kejari Asahan sedang menunggu hasil audit BPKP Sumut untuk memeriksa berapa kerugian Negara yang mereka korupsi.

“Kejari Asahan masih menunggu hasil audit BPKP Asahan selain itu masih memeriksa peserta MTQ dari 33 kabupaten yang mengikuti lomba MTQ tingkat provinsi Sumut saat itu,” tegasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/