Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
16 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
16 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPUD Kota Padang Mulai Sosialisasikan Pilkada Serentak 2018

KPUD Kota Padang Mulai Sosialisasikan Pilkada Serentak 2018
Selasa, 29 Agustus 2017 10:39 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang mulai mensosialisasikan peraturan KPU (PKPU) yang akan menjadi acuan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Padang tahun 2018.

Komisioner KPUD Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Mahyudin mengatakan sosialisasikan PKPU Nomor I/2017 tentang Tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2018 kepada seluruh elemen masyarakat.

"Agustus ini KPUD Kota Padang melakukan sosialisasi ke masyarakat," kata Mahyudin saat jumpa pers dengan media, Selasa (29/8/2017).

Selain PKPU Nomor I/2017 tentang Tahapan dan jadwal Pilkada serentak, waktu bersamaan KPUD Kota Padang juga mensosialisasikan PKPU Nomor 2/2017 tentang Pemuthakiran Data Pemilih, PKPU Nomor 3/2017 tentang pendaftaran calon, PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye dan PKPU Nomor 5/2017 tentang dana kampanye.

Sementara, Komisioner Divisi Teknis, Candra Eka Putra menerangkan sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada bertujuan agar seluruh elemen masyarakat mengetahui tahapan pilkada Kota Padang 2018.

"Selama ini masyarakat memang mengetahui pemilihan walikota dan wakil walikota Padang berlangsung 2018, namun baru sebatas informasi dari medsos dan cerita mulut ke mulut. Untuk itu KPUD Kota Padang sebagai penyelenggara perlu melakukan sosialisasi," jelas Candra.

Candra menambahkan secara umum tahapan pilkada Padang terbagi dua tahapan yakni persiapan dan penyelenggaraan. Tahapan persiapan dimulai sejak ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Juni lalu.

Sementara tahap penyelenggaraan dimulai sejak diserahkannya bukti calon perseorangan. Penyerahan bukti dukungan calon perseorangan dijadwalkan 22 November 2017.

"Dengan sosialisasi ini, minimal partai politik dan bakal calon perseorangan mengetahui kapan dimulainya tahapan pilkada," ungkap Candra. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/