Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mardani: Usulan DOB Harus untuk Kesejahteraan dan Kepentingan Umum

Mardani: Usulan DOB Harus untuk Kesejahteraan dan Kepentingan Umum
Istimewa.
Selasa, 29 Agustus 2017 10:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
 JAKARTA - Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyarankan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus berdasarkan asas kesejahteraan dan kepentingan umum.

"Kebijakan pemerataan pembangunan melalui kebijakan Usulan DOB harus berdasarkan grand desain pembangunan yang harus terlebih dahulu diselesaikan sebelum di implementasikan," kata Mardani di Komplek Parlemen, Selasa (29/8/2017).

Sebelumnya, ia mengapresiasi Pemerintah terkait kebijakan transfer dana desa sebagai amanat undang undang dalam rangka pemerataan pembangungan sampai desa, “Pemerintah sudah luar bisa,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS ini juga memberikan beberapa catatan terkait usulan kebijakan DOB. Pertama, pada dasarnya dirinya mendukung adanya DOB kedepannya, dan moratorium DOB harus tuntas sampai tahun 2025.

Kedua, sebelumnya perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi terhadap 72 DOB sebelumnya “Keberhasilan dan kegagalan harus dievaluasi, sehingga bisa terus melakukan inovasi dan sebagi pertanggung jawaban terhadap publik,” ujarnya.

Ketiga, Simulasi angka 22 Triliun terkati usulan 246 pembentukan DOB, nampaknya harus kembali dibahas bersama dan didetilkan lagi.

Keempat, apabila masalah besarnya adalah terkati kondisi postur anggaran indonesia yang saat ini tidak memungkinkan pendanaannya. Ia mengusulkan gerakan gotong royong yang juga melibatkan rakyat, Karena kondisi keunggan indonesia sedang krisis.

Seperti diketahui, Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Kemendagri dihadiri juga Komite I DPD RI. Dalam rapat kali ini membahas agenda Usulan Pembentukan DOB yang sampai dengan bulan Juli 2017 berjumlah 246. Dengan rincian 87 usulan pembentukan DOB yang telah diamantkan dalam AMPRES ditambah 1 RUU DOB yang tertunda. Kemudian 158 usulan DOB yang tercatat di Kemendagri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/