Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Sampai 1 Jam di Kejati, Kadis PU Pekanbaru Langsung Kenakan Rompi Oranye dan Digiring ke Mobil Tahanan

Tak Sampai 1 Jam di Kejati, Kadis PU Pekanbaru Langsung Kenakan Rompi Oranye dan Digiring ke Mobil Tahanan
ZH (Rompi Oranye) saat dibawa ke mobil tahanan di Kejati Riau, Selasa siang (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 29 Agustus 2017 14:01 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Setelah menjalani proses administrasi di kantor Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru berinisial ZH langsung mengenakan rompi Orange dan digiring masuk ke mobil tahanan, Selasa (29/8/2017) siang.

Tidak begitu lama ZH menjalani proses administrasi, bahkan ditaksir tak sampai satu jam. Sekitar pukul 13.40 WIB, ia lalu ke luar ruangan dengan dikawal beberapa orang. Tampak Kadis PUPR ini juga mengenakan rompi tahanan berwarna Orange, dan dibawa masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di luar.

Pantauan GoRiau.com, ZH tidak berkomentar apa-apa saat sejumlah awak media berupaya mewawancarainya sesaat sebelum meninggalkan Kejati Riau. Ia sesekali menutup wajah dengan rompi yang dipakainya. Hal serupa juga dilakukannya saat di dalam mobil tahanan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta menyebutkan, ZH langsung ditahan hari ini. "Kita berharap semoga minggu depan sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. Kita ingin ini satu perkara dengan tiga tersangka lainnya," sebut Sugeng Selasa siang.

Untuk diketahui, selain ZH juga ada tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini, diantaranya MT, SA dan MH selaku honorer di Dinas PU Pekanbaru. Mereka terjerat kasus Pungli dalam izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang mestinya tidak dipungut biaya.

Adapun ketiga honorer itu sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Diduga uang Pungli ini mengalir ke kantong ZH, selaku kepala dinas.

"Menurut kami berdasarkan bukti, tiga orang honorer itu turut serta saja melaksanakan," singkat Sugeng. Dalam perkara ini, Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 12 Huruf E tentang pemerasan, Pasal 12 Huruf A penerimaan hadiah terkait jabatan serta Pasal 11," ucap Sugeng.

Adapun ZH, ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, menunggu persidangan nanti. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/