Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
16 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
15 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lemah dalam Menyelamatkan Aset Negara, DPR Kembali Pertanyakan Lembaga KPK

Lemah dalam Menyelamatkan Aset Negara, DPR Kembali Pertanyakan Lembaga KPK
Ketua pansus Angket KPK, Agun Gunanjar. (istimewa)
Rabu, 30 Agustus 2017 16:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Pansus Hak Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa kembali mempertanyakan KPK secara kelembagaan. Pasalnya, lembaga antirasuah ini sangat lemah dalam melakukan koordinasi dengan lembaga lain dalam menyelamatkan aset-aset negara.

Agun terus mempertanyakan kelembagaan KPK saat berbicara kepada pers sebelum memimpin rapat Pansus, Rabu (30/8/2017). Dalam konteks ini, Agun menjelaskan bahwa KPK tak berkoordinasi dengan baik dalam mengelola harta rampasan dan sitaan negara dari kasus tipkor yang ditangani KPK.

Soal temuan aset hasil penyidikan tipikor yang ternyata tidak dilaporkan sepenuhnya oleh KPK kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), menggambarkan KPK bukanlah lembaga yang bersih dan baik.

Agun mempertanyakan, mengapa aset sitaan dari KPK itu tak dilaporkan seluruhnya ke Rupbasan.

"Apakah unit yang ada di bawahnya tidak berjalan efektif, pimpinannya tidak tahu, atau seperti apa. Kita belum tahu dan belum ketemu dengan KPK," kata Agun.

Kata dia, sudah saatnya nanti komisioner dan para penyidik KPK akan dipanggil ke Pansus untuk menjelaskan hal ini. KPK tentu punya kepentingan menyangkut persoalan tersebut untuk datang memenuhi undangan Pansus.

"Saya yakin KPK juga punya kepentingan, punya tujuan, punya niatan yang sama. Kalau semua sudah semakin terang benderang dan gamblang, suatu saat KPK juga akan hadir dan mau berbicara," harap Agun. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/