Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ratusan Siswa Siluman di SMAN Favorit dan Guru Tak Wajib Mengajar

Ratusan Siswa Siluman di SMAN Favorit dan Guru Tak Wajib Mengajar
Satu Kelas yang berisi Siswa Siluman di SMAN 2 Medan, Selasa (29/9/2017). Tribun Medan
Rabu, 30 Agustus 2017 19:45 WIB
MEDAN - Siswa yang masuk melalui jalur ilegal, atau sering disebut "siswa siluman", di SMA Negeri 2 Kota Medan mengaku bosan. Sebab, mereka sudah dua minggu tidak ikut proses belajar mengajar.

Mereka setiap hari hanya datang dan duduk di sekolah. Adapun jumlah siswa yang masuk melalui jalur ilegal di SMAN 2 sebanyak 180 orang. Berdasar kunjungan lapangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, "siswa siluman" bukan hanya di SMAN 2.

Ombudsman juga menemukan 72 siswa yang masuk via jalur ilegal di SMAN 13 Kota Medan.

Wakil Kepala SMAN 2 Medan Bidang Kurikulum Arsyad Nasution mengatakan, masuknya para siswa ilegal tersebut diluar kewenangannya. Menurutnya, para siswa tersebut masuk ke SMAN 2, setelah ada pembicaraan Komite Sekolah Sutrisno dan Kepala Sekolah SMA N 2 Medan.

"Kenapa mereka bisa masuk, itu saya tidak paham lagi. Mohon maaf saya tidak tahu kenapa boleh masuk, silahkan ditanyakan kepada kepala sekolah saja. Pas pula tidak ada kepala sekolah sekarang di sini," ujarnya, Selasa (29/8/2017).

Pria, yang mengaku sebagai Ketua PPDB Online di SMA N 2 Medan ini, mengatakan, sesuai aturan memang siswa yang boleh diterima hanya yang masuk melalui jalur PPDB Online.

"Sesuai Peraturan Gubernur, hanya PPDB Online jalur masuk sekolah," ujarnya.

Menurut Arsyad, hingga sekarang para siswa ilegal tersebut belum mengikuti proses belajar mengajar, karena nasib mereka belum jelas seperti apa ke depan. Dan, para guru belum wajib mengajar di ruang kelas siswa ilegal.

"Ke depannya kami belum tahu nasib para siswa itu. Kami masih menunggu bagaimana hasil pembicaraan orangtua siswa, dengan komite sekolah, dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara," ujarnya.

Menurut Arsyad, siswa ilegal tersebut belum resmi menjadi siswa SMA N 2 Medan, karena belum mendapat nomor induk kesiswaan. Siswa ilegal tersebut juga terancam, kelak tidak bisa mengikuti Ujian Nasional, karena tidak adan nomor induk kesiswaan.

"Kami belum membuat nomor induk kesiswaaan mereka. Kami hanya diperintah Dinas Pendidikan Sumut membuat nomor kesiswaan untuk siswa yang masuk melalui jalur PPDB Online," ujarnya.

Kunjungan Lapangan

Ombudsman melakukan kunjungan lapangan, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat siswa yang masuk melalui jalur ilegal di dua sekolah negeri tersebut.

Ombudsman melakukan kunjungan lapangan pertama ke SMA N 2 Medan di Jalan Polonia, Medan, Selasa (29/8). Pada kunjungan tersebut Ombudsman mendapati siswa siluman.

Di SMAN 2 Medan, siswa ilegal menempati kelas terpisah dengan siswa reguler. Sedangkan di SMA N 13 Medan, siswa siluman dicampur dengan siswa yang masuk jalur resmi.

Di SMAN 2, 180 siswa siluman menempati lima kelas, yang mana setiap kelas diisi 36 siswa. Mereka baru masuk pada 14 Agustus, atau setelah proses belajar mengajar jalur penerimaan siswa resmi berjalan sebulan.

Sejak masuk di SMA N 2 Medan, para siswa siluman belum mengikuti proses belajar mengajar. Mereka datang ke sekolah kemudian duduk-duduk di kelas, dan bermain pada jam istirahat di lapangan dan di kantin.

Ruangan-ruangan yang ditempati para siswa ilegal tampak kotor, dipenuhi kursi-kursi rusak, dan tidak memiliki papan tulis. Ruangan tersebut, menurut para siswa ilegal, adalah gedung baru.

Berbeda dengan siswa yang masuk melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, yang dihelat Dinas Pendidikan Provinisi Sumatera Utara, yang sudah melakukan proses belajar mengajar sejak masuk sekolah bulan Juli lalu.

Minggu pertama masuk sekolah, 180 siswa ilegal tidak mendapat ruangan. Mereka ditempatkan di musala selama satu minggu. Kemudian, mereka dipindahkan ke ruangan kelas yang kondisinya masih darurat.

"Kami baru masuk dua minggu lalu. Seminggu kami disuruh di musala. Kemudian seminggu lagi kami baru masuk kelas ini," ujar Dewita, yang menempati ruangan siswa ilegal, Selasa (29/8/2017).

Namun, ia menolak bercerita masuk melalui jalur apa ke SMAN 2. Ia hanya mengatakan baru dua minggu masuk sekolah, ketika ditanya kenapa belakangan masuk sekolah.

"Hmmm, gimana yah. Saya baru dua minggu masukknya. Saya anak pedagang yang jualan di sekitar sekolah ini," katanya.

Senada dengan Dewita, beberapa siswa di kelas lainnya, ketika ditanya melalui jalur apa masuk ke SMAN 2 Medan, tidak ada yang mau menjawab. Mereka hanya menunduk dan terdiam. Namun, saat diajak bercanda oleh Kepala Obudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, para siswa ilegal terbahak-bahak.

Kepada Abyadi, mereka mengaku bosan, karena sudah dua minggu tidak mengikuti proses belajar mengajar.

"Bosan duduk-duduk terus, nggak belajar-belajar" ujar seorang siswa, seraya tertawa.
Saat ditanya asal para siswa ilegal tersebut dari mana, ada yang menjawab tinggal di daerah yang tidak jauh dari sekolah. Namum, ada juga yang tinggal jauh dari sekolah seperti di daerah Amplas dan Sei Mencirim.

Tak Bisa Ikut UN

Bendahara Komite Sekolah SMA N 2 Atan Gultom mengatakan, diterimanya para siswa melalui jalur ilegal tersebut, berawal dari adanya penerimaan siswa siluman di SMA N 13 Medan.

Saat itu, orangtua yang tinggal di sekitar SMA N 2 Medan mengaku, keberatan anak-anak mereka tidak lulus di SMA N 2 Medan.

"Orang-orang dari Kompleks AURI ini keberatan, lantaran mereka mendengar ada siswa diluar PPDB Online diterima di SMA 13. Nah, mereka menuntut, kenapa tidak bisa masuk dengan cara seperti itu di SMAN 2, kalau di SMA lain bisa," ujarnya.

"Karena itu, kami undang para orangtua siswa untuk membicarakannya. Sebab, tidak bagus lembaga pendidikan ribut-ribut. Kami ajaklah bicara, dan kami ambil keputusan untuk menerima para siswa ini," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Arsyad Lubis mengaku, tidak dapat serta-merta memutuskan anak para anggota TNI AU itu diterima di SMA Negeri 2 Medan. Sebab, penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK negeri tahun ini telah melalui sistem online.

Tata cara pelaksanaan PPBD Online ini juga telah diatur sedemikian rupa dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 53 Tahun 2017 tentang PPDB Online. Sistem ini juga merupakan bagian dari poin rencana aksi Pemprov Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan supervisi.

Jika dipaksakan, Arsyad khawatir akan timbul persoalan baru di kemudian hari. Apalagi saat ini istilah "kursi tambahan" sudah tidak bisa dilakukan. Arsyad juga mengatakan, para peserta didik yang masuk ke SMAN dan SMKN tanpa mengikuti prosedur sesuai ketetapan PPDB Online, akan merugi di kemudian hari.

Sebab, para peserta didik itu tidak akan terdata, dan nantinya tidak bisa mengikuti Ujian Nasional tiga tahun ke depan. Kemudian, para peserta didik juga tidak akan menerima dana BOS.

"Saya tentunya tidak bisa memutuskan, karena ini kan tim. Tapi, saya bisa jelaskan menurut peraturan dan Peraturan Gubernur Sumut yang kami pegang sekarang, untuk tahun ini anak-anak kita itu tidak bisa lagi diterima di SMA Negeri 2 Medan," kata Arsyad.

Editor:Fatih
Sumber:tribun medan
Kategori:Sumatera Utara, Pendidikan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/