Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
18 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
58 menit yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jerat Leher Pengemudi Grab, Polisi Seret Laki-laki Ini ke Sel

Jerat Leher Pengemudi Grab, Polisi Seret Laki-laki Ini ke Sel
Kamis, 31 Agustus 2017 07:09 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN-Daniel Siregar (18) warga Jalan Sempurna Ujung Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area.

Pasalnya, remaja yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini menjerat leher dan menikam pipi pengemudi angkutan berbasis online (grab) bernama Mukafil (36) warga Jalan Pahlawan Gang. Gembira Nomor. 22 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan saat berupaya merampok di pelataran parkir Thamrin Plaza, Rabu, (30/8/2017).

Kapolesek Medan Area, Kompol Hartono melalui Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan peristiwa itu. "Benar, tersangka saat ini telah kita periksa di Mapolsek Medan Area. Sementara korban kita bawa ke rumah sakit Methodist," ujar Rudi.

Dijelaskannya, tersangka memang sudah berniat mau melakukan aksi kejahataan. "Hal itu diungkapkan pelaku kepada rekannya bernama Josep Siahaan yang telah memesan angkutan yang dikemudikan korban," jelas Rudi.

Selanjutnya, Kanit mengungkapkan, setelah menaiki Grab yang dipesan temannya di Jalan Sempurna Ujung, mobil yang ditumpangi itu langsung mengarah ke Thamrin Plaza. "Setibanya di areal parkir pusat perbelanjaan tersebut, pelaku menjerat leher korban dengan tali yang telah disiapkan sebelumnya," ungkap Rudi.

Di luar dugaan, Rudi menambahkan, korban meronta dan melakukan perlawanan sehingga membuat repot tersangka. "Diduga panik, pelaku langsung menikam pipi korban menggunakan pisau," tambah orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Area ini.

Rudi menerangkan, pihaknya yang memperoleh informasi tersebut langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. "Usai diamankan, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Area. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," terangnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/