Polisi Amankan Dua Warga Bengkalis Terduga Pelaku Curanmor di Dumai, Ternyata
Minggu, 03 September 2017 09:33 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Dumai mengamankan dua warga Jalan Sungai Limau, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial Ay (36) dan Al (24), Sabtu (2/9/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi incaran polisi. Ay dan Al dimanakan polisi di Jalan Patimura, Kelurahan Datuk Laksmana, Kecamatan Dumai Kota, Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting kepada GoRiau.com mengatakan, keduanya memang sudah menjadi incaran polisi. Namun hal yang mengejutkan saat mereka (tersangka, red) diamankan polisi.
"Saat penagkapan ternyata keduanya membawa satu paket kecil daun ganja kering. Selain kasus curanmor, mereka juga terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja," ulasnya.
Untuk kasus narkotika jenis ganja diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Dumai untuk dilakukan penyidikan. "Keduanya dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai," jelasnya. ***
Kategori | : | Hukum |