Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
11 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
11 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Dinkes Medan Larang Rokok Elektrik di Kawasan Tanpa Rokok

Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Dinkes Medan Larang Rokok Elektrik di Kawasan Tanpa Rokok
Selasa, 05 September 2017 11:01 WIB

MEDAN-Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita, menegaskan bahwasanya vape atau rokok elektrik juga termasuk dalam salah satu katagori rokok. Karenanya, kata dia, penggunaannya juga dilarang dalam wilayah yang ditentukan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Menghisap vape juga mengganggu yang tidak menghisapnya. Makanya ini perlu jadi perhatian, sebab vape itu juga katagori rokok, walaupun memakai bahan baku herbal," ungkapnya saat melakukan sidak implementasi KTR di Palladium Mall, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

Apalagi, jelas Usma, di dalam vape ini juga terkandung nikotin. Sehingga tentunya juga akan berdampak buruk bagi kesehatan, baik bagi yang menghisap maupun orang yang ada di sekitarnya.

"Boleh-boleh saja beranggapan kalau vape itu peralihan buat berhenti merokok. Tetapi yang pasti, di dalam vape itu juga terdapat nikotin, sehingga akan malah mempertahankan penggunanya untuk tetap merokok," jelasnya.

Dalam sidak tersebut, Usma yang didampingi jajaran Dinas Kesehatan serta Satpol PP Kota Medan, mendatangi salah satu outlet di lantai satu mall tersebut yang menjual rokok elektrik itu. Di sana, ditemukan sejumlah pelanggan yang sedang asik menghisap vape.

Sempat terjadi silang pendapat antara Usma Polita dengan karyawan toko vape itu. Sebab, karyawan toko di mall ini beranggapan bahwasanya vape bukanlah termasuk sebagai rokok.

"Jadi untuk sementara hanya kita edukasi dulu. Soalnya vape ini merupakan produk baru, yang dikemas oleh produsen untuk mengelabui sasarannya yang merupakan remaja menengah ke atas," sebutnya.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/