Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
1 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Hukum

Pekerja Toko Barang Harian di Duri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Rupiah

Pekerja Toko Barang Harian di Duri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Rupiah
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.
Selasa, 05 September 2017 21:48 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Karena tergiur dengan uang dalam jumlah yang besar, seorang pekerja toko barang harian di Kota Duri tepatnya di Jalan Kayangan, Kelurahan Babbusalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, nekat membawa kabur uang pemilik toko sebanyak Rp77.000.000.

Kecurigaan pemilik toko atau korban berawal saat HD (23) tidak masuk kerja selama seminggu. Korban lantas menyuruh salah seorang pekerja perempuan bernama Putri untuk menyambangi rumah HD.

Sesampainya Putri di rumah HD, tersangka menyuruh Putri untuk menunggu sebentar dengan alasan mau mandi. Selang, beberapa menit kemudian HD tak kunjung muncul dan berhasil melarikan diri.

Uang puluhan juta rupiah yang dibawa kabur oleh HD merupakan bon atau tagihan toko lain yang menjadi langganan toko barang harian ini. HD bekerja untuk mengutip tagihan pada toko lain yang biasa mengambil barang di toko barang harian Jalan Kayangan. Namun, tagihan yang sudah diambil HD tidak disetorkan kepada korban.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kejadian tersebut, Selasa (5/9/2017).

"Setelah korban mendapatkan laporan dari Putri, korban langsung menyambangi toko-toko yang menjadi langganan sesuai faktur tagihan yang seharusnya ditagih oleh HD. Ternyata sejumlah toko yang menjadi langganan korban sudah membayarkan tagihannya kepada HD," ungkap Kompol Ricky.

HD menghilang atau melarikan diri sejak 27 Agustus 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, lanjutnya, dan berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau Hari Selasa (5/9/2017) di sebuah rumah Jalan Pasundan Lingkungan III Gang Sentosa No54, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka saat ini dalam perjalanan ke Duri untuk dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Berapa jumlah uang yang masih ada sama tersangka belum diketahui jumlahnya," jelas Kompol Ricky. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/