Pekerja Toko Barang Harian di Duri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Rupiah
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Kecurigaan pemilik toko atau korban berawal saat HD (23) tidak masuk kerja selama seminggu. Korban lantas menyuruh salah seorang pekerja perempuan bernama Putri untuk menyambangi rumah HD.
Sesampainya Putri di rumah HD, tersangka menyuruh Putri untuk menunggu sebentar dengan alasan mau mandi. Selang, beberapa menit kemudian HD tak kunjung muncul dan berhasil melarikan diri.
Uang puluhan juta rupiah yang dibawa kabur oleh HD merupakan bon atau tagihan toko lain yang menjadi langganan toko barang harian ini. HD bekerja untuk mengutip tagihan pada toko lain yang biasa mengambil barang di toko barang harian Jalan Kayangan. Namun, tagihan yang sudah diambil HD tidak disetorkan kepada korban.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kejadian tersebut, Selasa (5/9/2017).
"Setelah korban mendapatkan laporan dari Putri, korban langsung menyambangi toko-toko yang menjadi langganan sesuai faktur tagihan yang seharusnya ditagih oleh HD. Ternyata sejumlah toko yang menjadi langganan korban sudah membayarkan tagihannya kepada HD," ungkap Kompol Ricky.
HD menghilang atau melarikan diri sejak 27 Agustus 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, lanjutnya, dan berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau Hari Selasa (5/9/2017) di sebuah rumah Jalan Pasundan Lingkungan III Gang Sentosa No54, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tersangka saat ini dalam perjalanan ke Duri untuk dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Berapa jumlah uang yang masih ada sama tersangka belum diketahui jumlahnya," jelas Kompol Ricky. ***
Kategori | : | Hukum |