Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Satu Malam, Tiga Kasus Narkoba Diungkap Polres Pelalawan

Satu Malam, Tiga Kasus Narkoba Diungkap Polres Pelalawan
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 07 September 2017 19:55 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali meringkus pelaku tindak pidana narkoba. Dalam satu malam, tiga kasus narkoba berhasil diungkap di dua lokasi berbeda.

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku. Mulai dari paket sabu-sabu, ganja kering, timbangan digital, bong, hingga kaca pireks.

"Tiga tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas Rabu malam," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (7/9/2017).

Diungkapkannya, para pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Langgam dan Pangkalan Kerinci.

"Ada tiga laporan polisi yang diungkap tadi malam dalam kasus narkoba. Pemeriksaan sementara mereka tidak saling terkait," sebutnya.

Diterangkan Kapolres, identitas tersangka yang diamankan AZ alias Katik (26) warga Jalan Pendidikan Dusun Air Putih Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam.

"Sedangkan AZ diciduk di rumah temannya di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 47 Desa Pangkalan Gondai," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/