Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bawa 2.3 Kg Sabu, 4 Warga Kalimatan Gagal Terbang

Bawa 2.3 Kg Sabu, 4 Warga Kalimatan Gagal Terbang
Bawa Sabu di Kualanamu, 4 Warga Kalimatan Gagal Terbang Keempat pelaku beserta barang bukti sabu diamankan di Polres Deli Serdang (jw/eal)
Sabtu, 09 September 2017 18:01 WIB
Penulis: Dedi
MEDAN - Empat warga Kalimantan diamankan petugas pengamanan Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Keempatnya yakni Akhmad Noor Abidin (25) warga Jalan Bali, Gang Binaan No. 31, Antasan Besar Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Arief Rahman Yuliandi Syahputra (22) warga Jalan Matang Hambawang Berabai, Kalimantan Selatan; Verdy Fauzan (19) warga Jalan Dr. Setia Budi No. 38 Kecamatan Teluk Betung Barat, Kalimantan Timur; dan Egi Herbin Ruben Resinov Silalahi (22) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting, Sabtu (9/9), menjelaskan, keempat pelaku tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (7/9) sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan pesawat Citilink. Selanjutnya keempat pelaku memesan taksi online menuju hotel di Jalan Sultan Serdang, Tanjung Morawa.

"Di hotel tersebut keempat pelaku menginap," jelasnya.

Lebih lanjut, Rina menuturkan, pada Jumat (8/9) sekitar pukul 12.00 WIB keempat tersangka keluar dari hotel menuju Batang Kuis, Deli Serdang, menggunakan taksi online.

"Mereka ke Batang Kuis menjumpai seseorang yang akan memberikan sabu-sabu," terang Rina.

Setelah berjumpa seseorang di Batang Kuis, sekitar pukul 21.49 WIB keempat tersangka kembali ke Bandara Kualanamu untuk berangkat ke Jakarta.

"Saat petugas Avsec di SCP Lantai II melakukan pemeriksaan secara manual touch body, keempat pelaku kedapatan membawa sabu sebanyak 2,3 kilogram dan langsung dibawa ke posko security untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," tutur Rina.

Rina menambahkan, sabu-sabu tersebut dibungkus secara terpisah dalam plastik putih yang dibalut isolasi ban warna putih, ditaksir seberat 715 gram, 289 gram, 750 gram dan 645 gram.

"Selain sabu petugas juga mengamankan tujuh unit ponsel, empat lembar boarding pass, uang Rp 1.240.000, dan satu buku berisi catatan pengeluaran selama perjalanan. Mereka kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang," pungkas Rina.

Sementara itu, Wakapolres Deliserdang Kompol Faizal Rahmad Simatupang mengatakan, para tersangka diamankan saat melewati area pemeriksaan di lantai III Bandara Kualanamu sebelum memasuki ruang keberangkatan. "Penangkapan keempat tersangka disebabkan kecurigaan petugas yang melihat gestur keempatnya yang gugup saat akan di lakukan pemeriksaan pada barang bawaannya," kata Waka Polres Deliserdang.

Ditambahkannya, petugas yang curiga langsung melakukan penggeledagan di tubuh para tersangka dan mendapati emapt bungkus barang haram yang disembunyikan pada bagian selangkangan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/