Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miliki Izin Resmi, SPBU Eceran Tak Ilegal seperti Pertamini

Miliki Izin Resmi, SPBU Eceran Tak Ilegal seperti Pertamini
Istimewa.
Sabtu, 09 September 2017 17:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) secara resmi memperkenalkan bentuk usaha jenis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) skema eceran atau mini untuk dijual ke masyarakat secara resmi.

Usaha SPBU mini ini dibidangi oleh Hiswana Migas bekerja sama dengan PT Pertamina Retail dengan menempatkan booth atau gerai kecil di lokasi strategis.

"Konsep bisnis retail ini bernama 'G-Lite' dengan menjual BBM jenis pertalite atau dengan kadar oktan 90. G-Lite ini untuk menegaskan adanya SPBU mini yang legal, di mana ada konsep lainnya seperti 'Pertamini' yang diketahui hal tersebut adalah ilegal," ucap Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomo Hadi seperti dikutip dari Antara diJakarta, Kamis (7/9).

G-Lite telah mengantongi lisensi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Lisensi tersebut mencakup kualitas BBM, keamanan, distribusi agen resmi serta izin lokasi menaruh booth tersebut.

Satu perlengkapan booth memiliki spesifikasi ukuran 1,12 meter x 1,12 meter x 2,15 meter. Terdapat kanopi, gelas ukur 5 liter, pompa manual, nozzle bensin dan penampung oli. Setiap booth memiliki nomor seri unik.

Operator juga akan mendapatkan pelatihan pengisian BBM sesuai standard serta kemampuan antisipasi kebakaran. Untuk biaya investasi per booth adalah Rp 15 juta.

Harga jual G-Lite adalah Rp 9.000 per liter, sedangkan harga BBM sampai kepada peretail adalah Rp 7.500, sehingga para retailer akan memiliki margin keuntungan Rp 1.500 per liter, dengan catatan harga tersebut berlaku di Jawa.

Di Jabodetabek sudah terdapat sebanyak 28 booth G-Lite. PT Pertamina (Persero) sendiri sudah mengakui serta meresmikan bahwa SPBU Mini G-Lite merupakan BBM resmi di bawah kelola PT Garuda Mas Energi.

General Manager Pertamina Marketing Operation Regional III Muhammad Irfan mengatakan Pertamina berperan sebagai supplier dari BBM itu sendiri.

"Kita ketahui ada di luar sana usaha 'Pertamini' yang mencatut plesetan nama Pertamina yang ilegal, keamanan dan kualitas BBM tidak bisa dipertanggungjawabkan, kini ada G-Lite yang resmi," kata Irfan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/