Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
10 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Umum

Pengakuan Memilukan Santri Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara

Pengakuan Memilukan Santri Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara
Pengendara sedang melintas di depan dayah yang sudah diberi garis polisi, Jumat (8/9/2017) kemarin. [Jamaluddin Idris]
Minggu, 10 September 2017 23:39 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris

LHOKSUKON - Seorang santri di bawah umur di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Bunga (nama samaran) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan dayah di kecamatan itu. Korban yang masih berusia 17 tahun ini mengaku trauma setelah mengalami nasib malang tersebut.

Saat ditemui sejumlah media di kediamannya sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (8/9/2017) kemarin, Bunga terlihat tampak terkulai lesu dan tidak banyak bicara. Salah satu keluarganya mengatakan, Bunga memang dikenal pendiam, namun setelah mengalami hal itu, ia justru tidak banyak bicara dan trauma.

"Dia trauma mungkin gara-gara (kejadian) ini. Kalau enggak diajak ngomong ya enggak ngomong gitu," kata salah satu keluarga Bunga kepada sejumlah wartawan.

Oknum pimpinan dayah yang dimaksud adalah TM (50). Menurut pengakuan korban, perlakuan yang tidak terpuji itu telah dilakukan terhadapnya lebih dari satu kali.

"Saya ngaji di dayah itu sudah 4 tahun lebih. Di dayah itu, sekitar 7 orang cewek dan sekitar 15 orang cowok yang mondok. Saya sering ditelpon di atas jam 12 malam di saat santri lain sudah tidur," beber Bunga.

Bunga mengaku tidak menaruh curiga sedikitpun jika gurunya akan melakukan perbuatan seperti itu. Kata Bunga, ia ditelpon untuk disuruh pijat-pijat di ruang tamu.

"Istrinya waktu itu sudah tidur. Saat kejadian, saya berusaha melawan, tapi dia (pelaku) bilang enggak apa-apa nanti kalau enggak ada yang kawinin biar dia yang kawinin. Sebenarnya bukan saya saja yang disuruh pijat-pijat. Banyak santri-santri lain yang disuruh pijat," ujarnya lagi.

Setelah kejadian itu, Bunga yang merupakan anak pertama dalam keluarga kini lebih suka menutup diri dan enggan bertemu orang banyak. Ia mengaku terakhir mendapat perlakuan tersebut setelah lebaran Idul Fitri 1438 Hijiriah.

"Terakhir dia (pelaku) meminta sama ibu saya untuk mengizinkan saya menikah dengannya. Saya tidak mau dan orangtua saya juga tidak mau makanya dilaporkan ke polisi," tutur gadis kelahiran 1999 ini.

Salah satu keluarga Bunga kepada sejumlah wartawan mengatakan, pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Tanah Luas. Kini dayah yang bersangkutan sudah disegel dan diberi garis polisi.

"Sudah dilaporkan ke polisi dan juga sudah divisum. Tadi ke sini juga ada tim perlindungan perempuan dan anak dari Polres Aceh Utara. Kami ini bukan bermaksud apa-apa, kami hanya berharap kasus ini diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata salah satu keluarga.

Kasus pencabulan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan polisi. Diberitakan GoAceh sebelumnya, pelaku dilaporkan ke Polsek Tanah Luas oleh ayah korban MZ dengan nomor laporan LP/ 08/ IX/ Sek T.Luas/SPKT tertanggal 6 September 2017.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan tersebut.

Rizki mengatakan, pihaknya telah memberikan garis polisi pada dayah tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca: Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Dipolisikan Orang Tua Santri

Hingga berita ini ditulis, GoAceh belum berhasil mengonfirmasi yang bersangkutan, TM. Sore itu, GoAceh sempat mendatangi dayah yang bersangkutan, namun lokasi dayah terlihat sepi dan lingkaran dayah itu telah diberi garis polisi.

Menurut keterangan warga sekitar, pimpinan dayah itu telah pergi ke Banda Aceh beberapa hari yang lalu bersama keluarganya.

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/