Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Umum

Coba Kelabui Petugas, 3 Warga Aceh Telan Sabu Berbungkus Kondom

Coba Kelabui Petugas, 3 Warga Aceh Telan Sabu Berbungkus Kondom
Ilustrasi
Selasa, 12 September 2017 10:31 WIB

BENGKULU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menangkap tiga warga asal Aceh yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Bengkulu, melalui Bandara Fatmawati Sukarno.

Ketiganya merupakan anggota sindikat penyelundup narkoba antarnegara yang masuk ke Bengkulu atas permintaan KR. KR adalah seorang narapidana yang saat ini masih menjalankan hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring, Kota Bengkulu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, barang bukti sabu seberat 800 gram terdeteksi saat dua penumpang pesawat Wings Air dari Bandara Hang Nadim, Batam, yang mendarat di Bandara Fatmawati Sukarno, Bengkulu, malam itu sekitar pukul 20.30 WIB.

Keduanya adalah Tarmidi (29), warga Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dan Rasyidi (41), warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Kami cegat di bandara dan membawa mereka ke RS Bhayangkara, setelah dilakukan rontgen, ternyata benar dalam tubuh mereka terdapat benda mencurigakan yang ditelan terbungkus kondom," ucap Nugroho di Bengkulu, Senin, 11 September 2017. 

Tim dokter RS Bhayangkara Polda Bengkulu kemudian mengeluarkan benda mencurigakan itu melalui anus kedua warga Aceh itu. Petugas menemukan delapan kantong sabu yang dibungkus kondom, masing-masing seberat 50 gram.

Setelah dilakukan uji laboratorium dan memastikan benda yang ditemukan itu positif sabu, tim Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu dipimpin AKBP Marlian Ansori kemudian mengembangkan kasus. Mereka kemudian menangkap satu orang lagi, yakni M Rafli (34).

Tim penyidik juga berhasil membongkar jaringan pemasok sabu yang berasal dari Tiongkok dan dikendalikan dari dalam Lapas Bentiring, Kota Bengkulu oleh KR. Seluruh barang bukti tersebut jika diuangkan senilai Rp 900 juta.

Atas penyelundupan sabu tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal selama lima tahun kurungan penjara dan ancaman maksimal hukuman mati.

"Kita melakukan koordinasi kepada pihak Kemenkumham supaya tidak membiarkan narapidana menggunakan handphone di dalam lapas untuk memutus komunikasi dan pengendalian narkotika dari dalam lapas," kata Nugroho Aji

Editor:Kamal Usandi
Sumber:liputan6.com
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/