Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
22 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
22 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
22 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
22 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
6 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  Hukum

Mengaku Dapat Sabu dari Teman, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Mengaku Dapat Sabu dari Teman, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Barang bukti dua paket sabu yang diamankan dari tangan tersangka JS
Selasa, 12 September 2017 09:42 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (10/9/2017) meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial JS.

Dari tangan pria berusia 37 tahun itu, Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan total seberat 10 gram serta beberapa barang bukti lainnya berupa handphone milik korban.

Tertangkapnya JS, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian adanya pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan.

"Dari informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan ke salah satu rumah di Jalan Budi Luhur, Gang Rahmat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," kata Kepala KSKP, AKP Juli Afdal melalui Kanit Reskrim KSKP, Ipda Dodi Vivino SH MH.

"Benar saja, setelah diselidiki dan dipastikan barang bukti ada pada tersangka, langsung kita lakukan penggerebekan di rumah tersebut," lanjut Kanit saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya, Selasa (12/9/2017) siang.

Masih kata Kanit, setelah ditemukan barang haram tersebut, tanpa perlawanan tersangka langsung kita amankan ke KSKP guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial RN yang diduga sebagai bandar sekaligus pemasok sabu kepada tersangka," terangnya.

Terkait dengan masih maraknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Kanit mengimbau kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal pemberantasan peredaran narkoba.

"Jika mengetahui ada peredaran narkoba, segera laporkan dan koordinasi dengan kepolisian. Tak perlu harus takut sebab identitas akan selalu kami rahasiakan," imbaunya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/