Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
23 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
23 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
4
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
22 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPRD Medan Terima Kunjungan Pasis Sespimmen Polri Dikreg ke-57

DPRD Medan Terima Kunjungan Pasis Sespimmen Polri Dikreg ke-57
Rabu, 13 September 2017 22:31 WIB
Penulis: Yeni Sitorus
MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menerima kunjungan 13 Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staff Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polisi Republik Indonesia Pendidikan Reguler (Dikreg) angkatan ke-57 Mabes Polri, Rabu (13/9/2017).

Kunjungan Pasis Sespimmen Polri Dikreg ke-57 tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hendri Jhon, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, anggota DPRD lainnya yakni, Abdul Rani, Landen Marbun, Zulkarnaen, Beston, Irsal Fikri, dan Hj.Amidah, dan Sekretaris Dewan Kota Medan, Abdul Aziz beserta Humas DPRD Medan, Yus Lizar Siregar di ruang Banggar lantai 2 gedung DPRD Kota Medan.

Dalam kunjungan calon petinggi Polri yang masih kuliah kerja lapangan tersebut (KKL) dipimpin oleh ketua tim, Kombes I Wayan Sapata dan Kompol Aldi Subartono yang merupakan mantan Kasatreskrim Polrestabes Kota Medan.

Pada pertemua tersebut, I Wayan Sapata mengatakan tujuan kunjungan mereka ke Kantor DPRD Kota Medan itu untuk menerima masukan dan saran dari wakil rakyat daerah Kota Medan terkait kondisi keamanan di Kota Medan serta upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Medan dalam penanganan permasalahan tersebut.

"Kami ingin belajar untuk mengetahui sejauh mana pemerintah Kota Medan melalui DPRD Kota Medan menyikapi berbagai permasalahan yang ada termasuk keamanan, permasalahan narkoba, kebhinekaan, dan dampak penyakit masyarakat yang sering terjadi di kota ini,” ucap I Wayan.

Ditambahkan I Wayan lagi, bahwa masukan dari DPRD Kota Medan yang merupakan perpanjangan suara wakil rakyat dapat menjadi masukan yang berarti bagi mereka untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka selama pendidikan. “ Nantinya, semua masukan dan saran yang kami terima dapat kami terapkan setelah kami kembali tugas ketempat kami masing-masing,” terangnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu dari fraksi Partai Golkar mengatakan sangat mengapresiasi kunjungan kerja lapangan (KKL) para Pasis Sespimmen Polri Dikreg ke 57 ke DPRD Kota Medan. Sabar juga meminta agar pihak kepolisian terus melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat, agar masyarakat dampat menerima polisi dengan baik dan tidak memandang polisi sebagai hal yang menakutkan.

Komunikasi antara polisi dan masyarakat harus terus ditingkatkan. Hal ini sangat perlu untuk membangun kerjasama dengan masyarakat terutama untuk mengetahui informasi mengenai keberadaan pengedar narkoba. Kami juga sudah minta agar Pemerintah menganggarkan alat untuk pengecekan air seni. Ini sangat bermanfaat disaat pihak kepolisian menangkap pelaku atau pemakai narkoba bisa langsung dicek ditempat, dan tanpa harus menunggu lama,”sebut Ketua Komisi A DPRD Kota Medan tersebut.

Lanjut Sabar lagi, bahwa pemberi informasi tentang narkoba juga harus bisa dilindungi oleh pihak kepolisian, sebab, banyak terjadi masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan narkoba dilingkungannya menjadi terancam dan malah membahayakan nyawa mereka dan keluarganya.

"Kami berharap kepolisian mampu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya Bandar narkoba ataupun kegiatan narkoba dilingkungan mereka. Karena tidak mungkin Babhinkamtibmas, Lurah dan Kepling tidak mengetahui segala kegiatan yang ada di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing. Untuk itulah dibutuhkan sinergisitas antara pihak kepolisian, pemerintah Kota Medan dan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Hendri Jhon, Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Kota Medan mengomentari ketidakmampuan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap Bandar narkoba. Sebab, berdasarkan pengalaman Hendri Jhon sendiri, sampai saat ini ada Bandar besar narkoba di Kota Medan, masih tetap bebas beroperasi dan seakan tidak mampu tersentuh hukum.

“Saya sangat prihatin tentang penanganan hukum oleh pihak kepolisian yang seakan tidak mampu untuk menangkap para pelaku narkoba termasuk Bandar besarnya. Saya sudah pernah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik karena melaporkan salah satu orang terkaya dikota Medan yang diduga juga sebagai Bandar narkoba,” sebutnya.

Hendri berharap, para Pasis Sespimmen Polri Dikreg ke 57 yang saat ini hadir diruang Banggar DPRD Kota Medan yang juga akan menjadi pimpinan di tubuh Polri nantinya mampu memberantas para Bandar narkoba di wilayah kerja masing-masing. “ Selain narkoba, begal juga diharapkan mampu ditumpas oleh pihak kepolisian.

Wakil Ketua DPRD kota Medan, Ihwan Ritonga,SE dari Fraksi Partai Gerindra bersama Ilhamsyah dari Fraksi Partai Golkar sependapat agar narkoba dapat diberantas sampai tuntas, sebab sudah sangat merugikan seluruh lapisan masyarakat.

“Sumut sudah masuk kategori darurat narkoba, untuk itu, agar pihak kepolisian lebih atensi terhadap narkoba, jangan diberi ampun tumpas mulai dari pemakai, penjual sampai ke bandarnya,” terang Ihwan Ritonga.

Sebab, tambah dia lagi, para Bandar sudah berusaha perang terhadap kita. “ Sesungguhnya saya melihat ini bukan kesalahan polisi saja, peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan sekali. Pemerintah juga harus membuat kebijakan dengan memurahkan biaya untuk tes narkoba dari Rp.50 ribu menjadi Rp.5000, sehingga masyarakat tidak keberatan untuk melakukan test narkoba,” terang Ilhamsyah.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/