Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
14 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
14 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

300 Lapak Pedagang Sekitar Stadion Teladan Dibongkar Satpol PP

300 Lapak Pedagang Sekitar Stadion Teladan Dibongkar Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan
Kamis, 14 September 2017 19:12 WIB
MEDAN - Kios pedagang kaki lima di Jalan GM Panggabean dan Jalan Gedung Arca, Medan akhirnya dibongkar ratusan petugas Satpol PP Kota Medan.

Pantauan Tribun-Medan.com, sebanyak ratusan petugas berseragam lengkap membongkar kios liar yang selama ini beroperasi di sekitar Stadion Teladan Medan.

Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan pembongkaran dilakukan untuk Ruang Milik Jalan (Rumija).

"Fungsi Rumija, yang selama ini dibuat warga sekitar stadion yang berprofesi sebagai pedagang untuk berjualan. Jadi kita amankan banyak pengguna jalan yang resah," terangnya, Kamis (14/9/2017).

Ia menjelaskan terdapat 300 kios liar yang dibongkar oleh petugas.

"Ada sekitar 300 kios yang kita amankan. Personil kita juga ada sekitar 300 orang," cetusnya.

Sofyan menambahkan telah melakukan pemberitahuan kepada para pedagang di hari sebelumnya, namun tidak diindahkan.

"Pemberitahuan sudah ada, tindakan penegakan Perda di waktu sebelumnya juga sudah ada, ini terulang kembali," pungkasnya.

Editor:Fatih
Sumber:tribun medan
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/