Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Ancam Tindak Tegas, Polisi Beri Waktu 72 Jam untuk Ketiga Tahanan Polsek Bengkalis Agar Menyerahkan Diri

Ancam Tindak Tegas, Polisi Beri Waktu 72 Jam untuk Ketiga Tahanan Polsek Bengkalis Agar Menyerahkan Diri
Ilustrasi
Kamis, 14 September 2017 11:06 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau hingga Kamis (14/9/2017) siang, masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Bengkalis malam tadi. Aparat memberi waktu 3x24 jam bagi mereka menyerahkan diri.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com. Pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas jika ketiga tahanan ini tak segera menyerahkan diri. "Kita beri waktu 3x24 jam, jika tidak menyerahkan diri, tindak tegas," tegas mantan Kapolres Inhu tersebut.

Jajarannya mengaku sudah 'mengunci' sejumlah rute yang dimungkinkan jadi sasaran pelarian ketiga tahanan tersebut, termasuk daerah peraian. "Tim patroli air (Polair, red) kita sudah kerahkan untuk melakukan pemantauan," yakin AKBP Abas Basuni.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketiga tahanan ini diantaranya M Jarkasih (Kasus Curanmor), Hery alias Aeng serta Sandra Wibawa (Kasus Narkoba) melarikan diri dari sel Polsek Bengkalis malam tadi sekitar pukul 21.05 WIB, dengan membobol ventilasi/terali.

Mereka menggunakan kayu dari konsen pintu kamar mandi yang sudah lapuk. Kayu ini yang digunakan untuk mencongkel ventilasi tersebut. Kejadian itu baru diketahui setelah petugas piket curiga dengan suara bising dari dalam ruang tahanan. Saat dicek, ketiganya sudah ke luar.

Ketika itu, ada empat orang petugas yang sedang berjaga. Mengetahui ada tahanan yang melarikan diri, aparat langsung melakukan pengejaran ke belakang gedung, tempat ketiganya kabur. Namun sayang, pelaku kejahatan tersebut sudah menghilang. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/