Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ditangkap KPK, Wabup Batubara: HP OK Arya Sudah Tak Bisa Dihubungi

Ditangkap KPK, Wabup Batubara: HP OK Arya Sudah Tak Bisa Dihubungi
Wakil Bupati Batubara, RM Harry Nugroho saat memberi keterangan kepada wartawan
Kamis, 14 September 2017 09:14 WIB

Batubara-Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi yang dilakukan di daerah Sumatera Utara tersebut, KPK menangkap Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain beserta enam orang lainnya.

 

“Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang, termasuk Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan dari pejabat dinas dan swasta,” kata Humas KPK, Febri dalam keterangan persnya, Rabu (13/9/2017).

Dijelaskan Febri, hingga saat ini, ketujuh orang tersebut masih diamankan di Mapolda Sumut.

“Untuk kepentingan pemeriksaan awal, mereka dibawa ke Polda Sumut. OTT dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara. Sejumlah uang juga diamankan dalam OTT tersebut,” ungkapnya.

Febri mengungkapkan, setelah pemeriksaan awal yang dilakukan di Mapolda Sumut, pihaknya akan membawa tujuh orang tersebut ke Jakarta.

“Setelah pemeriksaan awal dilakukan, mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok atau Kamis (14/9/2017) di Kantor KPK di Jakarta,” ungkap Febri.

Wakil Bupati Batubara, RM Harry Nugroho mengaku tidak mengetahui kabar penangkapan Bupati OK Arya oleh KPK, Rabu (13/9/2017).

"Saya tidak tau tentang isu tersebut, saya baru tau isu tersebut dari orang-orang di kantor," kata Harry kepada wartawan, Lima Puluh, Rabu sore.

Ia mengatakan, hari ini ia tahu Bupati memang masuk kantor.

"Terakhir saya berkomunikasi sekitar pukul 15:00 WIB sampai 16:00 WIB, tetapi handphone beliau tidak diangkat. Setelah itu saya hubungi lagi sudah tidak bisa. Kalau memang kantor Bupati disegel, seperti kawan-kawan lihat, gak ada penyegelan," ujar Harry.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/