Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
13 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Terekam CCTV, 2 Curanmor Ditangkap Polisi

Terekam CCTV, 2 Curanmor Ditangkap Polisi
Dua pelaku curanmor diapit polisi
Kamis, 14 September 2017 18:51 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis (14/9/2017).

Kedua remaja ini ditangkap berdasarkan rekaman CCTV ketika mencuri sepeda motor milik Sapri Limbong (37) penduduk Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota.

Informasi dihimpun GoSumut di Mapolrestabes Medan menyebutkan, kedua remaja yang dimaksud berinisial DS alias D (18) warga Jalan Megawati Gang. Sari Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, dan WS alias Y (19) warga Jalan Utama Gang. Bidan Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.

"Kedua remaja ini diamankan petugas berkat pengembangan penyelidikan terhadap seorang penadah berinisial A dan rekaman CCTV," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah melalui Waka Satreskrim, Kompol Ronni Bonic.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengungkapkan, kedua pelaku diringkus di kawasan Pasar III Tembung saat mengendarai sepeda motor hasil kejahatan plat BK 2209 CU.
Sementara itu, sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.

Imbas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/