Bisa Bikin Teler Ribuan Orang, Setengah Kilogram Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru dari Kampung Dalam Hingga Jaringan Lapas
Penulis: Chairul Hadi
Kepolisian menduga, Sabu-sabu ini berasal dari Kabupaten Bengkalis yang masuk dari negara tetangga. Tak main-main, ada yang masuk dalam jaringan peredaran Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan hingga melibatkan penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kota Pekanbaru.
Hal itu dituturkan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman dan Iptu Noki Loviko selaku Kanit Opsnal saat menggelar jumpa pers, Jumat (15/9/2017) siang di Mapolresta. 11 orang tersebut saat ini sudah diproses dan dimintai keterangan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
"Dalam dua minggu terakhir ada 11 laporan kasus (Narkoba, red) dengan 11 orang tersangka, termasuk diantaranya melibatkan seorang wanita. Berat Sabu yang disita totalnya 651 gram. Ini sebagai upaya kita dalam mencegah beredarnya Narkotika tersebut di Pekanbaru," ungkap Kombes Susanto.
Kata dia, terbongkarnya bisnis haram tersebut turut diperani oleh masyarakat yang memberikan info kepada kepolisian. Menindak lanjuti ini, aparat berwajib pun melakukan penyelidikan. Walhasil, satu persatu dari mereka sukses digulung. Diketahui, kesemuanya tidak dalam satu jaringan yang sama.
"Dugaan kita, asal barang (Narkoba, red) ini dari Bengkalis. Ada juga yang diduga dikendalikan dari Lapas. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda untuk menindak lanjuti ini. Ada dua orang yang kita amankan (Terkait jaringan Lapas, red) tersebut," yakinnya.
Kepada polisi mereka mengaku sudah setengah tahun melakoni bisnis haram tersebut, dengan upah yang berbeda-beda tergantung pasokan Sabu dari Bengkalis. "Tetap, mereka menggunakan pola terputus, artinya berkomunikasi dengan misalnya telepon," beber dia.
Terpisah, Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman melanjutkan, selain melibatkan jaringan Lapas, pihaknya juga meringkus terduga pengedar dari kawasan Kampung Dalam. Berbeda dari biasanya, dengan menggunakan rumah untuk bertransaksi, kali ini mereka 'berjualan' di jalan.
"Sudah berubah polanya, jika dulu transaksi di rumah dengan loket-loket kecil via jendela, sekarang sudah di jalan. Kita akan tetap memaksimalkan pencegahan. Yang jelas jika masih ada tentu akan kita lakukan penindakan," singkat mantan Kapolsek Limapuluh ini saat berbincang dengan GoRiau.com.
Polresta Pekanbaru menyebutkan, Sabu seberat 651 Gram ini jika diuangkan bisa mencapai Rp660 juta, di mana ada sekitar 2.036 orang berhasil diselamatkan. Kini para pelaku tersebut sudah dibui dan terancam hukuman berat. ***
Kategori | : | Hukum |