BKSDA Aceh Sita 2 Kucing Hutan, 2 Kukang dan 1 Siamang
Jum'at, 15 September 2017 09:02 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Takengon menyita dua ekor kukang (Nycticebus coucang) jantan dari Iwan Fitrah (33), warga Gampong Kayu Kul, Kecamatan Positif, Aceh Tengah, Rabu (6/9/2017) lalu.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, menurut pengakuan warga tersebut, dirinya menemukan kukang itu di halaman rumahnya. Petugas mendapatkan informasi yang bersangkutan memelihara kukang tersebut melalui vidio yang diunggah salah satu keluarga Iwan ke media sosial.
"Mendapatkan informasi itu, petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan memberikan sosialisasi mengenai tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi kepada pemiliknya. Kita beritahu bahwa kukang termasuk satwa yang dilindungi, akhirnya si pemilik bersedia menyerahkan kukang tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (14/9/2017.
Kedua kukang itu kemudian diamankan petugas ke Kantor BKSDA Aceh Resort Takengon? untuk dievaluasi dan diperiksa, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. "?Kukang dilepasliarkan kembali di kawasan hutan Taman Buru Lingga Isaq tadi pagi," kata Sapto.
?Petugas Juga Sita Kucing Hutan dan Siamang
Sementara itu, petugas ?Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon juga mengamankan dua ekor kucing hutan (Felis bengalensis) berjenis kelamin jantan dari seorang warga bernama Asmel Diga (36), warga Gampong Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, yang sudah dipelihara sekitar satu minggu, Kamis (14/9/2017).
?Kepala BKSDA Aceh menjelaskan, menurut hasil evaluasi petugas RKW 5 Takengon, kondisi kedua ekor kucing hutan tersebut? perlu penanganan lebih lanjut dikarenakan masih berusia anakan.
"Sebelum diamankan ke Kantor RKW 5 Takengon, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang tumbuhan dan satwa liar dilndungi dan yang bersangkutan bersedia menyerahkan kucing hutan itu kepada petugas?, setelah mengetahui bahwa kucing hutan juga termasuk satwa yang dilindungi," jelasnya.
?Di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (14/9/2017), petugas BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam juga menyita seekor siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin betina yang diberi nama Luna?. "Usianya diperkirakan mencapai 5 hingga 6 tahun. Kondisi siaman tersebut mata sebelah kananya buta, menurut informasi yang diperoleh akibat senjata," ucap Sapto.
?Evekuasi dan penyerahan hewan dilindungi tersebut dilakukan dengan dibantu mediasi oleh Wakapolres Abdya, Kompol Jatmiko. "Hingga saat ini, tim yang mengevakuasi siamang masih dalam perjalanan ke Banda Aceh, guna memberikan tindakan medis lanjutan terhadap satwa tersebut," tambahnya.