Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

BKSDA Aceh Sita 2 Kucing Hutan, 2 Kukang dan 1 Siamang

BKSDA Aceh Sita 2 Kucing Hutan, 2 Kukang dan 1 Siamang
Satwa yang dilindungi oleh petugas BKSDA Aceh, Kamis (14/9/2017). [Ist]
Jum'at, 15 September 2017 09:02 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Takengon menyita dua ekor kukang (Nycticebus coucang) jantan dari Iwan Fitrah (33), warga Gampong Kayu Kul, Kecamatan Positif, Aceh Tengah, Rabu (6/9/2017) lalu.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, menurut pengakuan warga tersebut, dirinya menemukan kukang itu di halaman rumahnya. Petugas mendapatkan informasi yang bersangkutan memelihara kukang tersebut melalui vidio yang diunggah salah satu keluarga Iwan ke media sosial.
 
"Mendapatkan informasi itu, petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan memberikan sosialisasi mengenai tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi kepada pemiliknya. Kita beritahu bahwa kukang termasuk satwa yang dilindungi, akhirnya si pemilik bersedia menyerahkan kukang tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (14/9/2017.

Kedua kukang itu kemudian diamankan petugas ke Kantor BKSDA Aceh Resort Takengon? untuk dievaluasi dan diperiksa, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. "?Kukang dilepasliarkan kembali di kawasan hutan Taman Buru Lingga Isaq tadi pagi," kata Sapto.

?Petugas Juga Sita Kucing Hutan dan Siamang

Sementara itu, petugas ?Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon juga mengamankan dua ekor kucing hutan (Felis bengalensis) berjenis kelamin jantan dari seorang warga bernama Asmel Diga (36), warga Gampong Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, yang sudah dipelihara sekitar satu minggu, Kamis (14/9/2017).

?Kepala BKSDA Aceh menjelaskan, menurut hasil evaluasi petugas RKW 5 Takengon, kondisi kedua ekor kucing hutan tersebut? perlu penanganan lebih lanjut dikarenakan masih berusia anakan. 

"Sebelum diamankan ke Kantor RKW 5 Takengon, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang tumbuhan dan satwa liar dilndungi dan yang bersangkutan bersedia menyerahkan kucing hutan itu kepada petugas?, setelah mengetahui bahwa kucing hutan juga termasuk satwa yang dilindungi," jelasnya.

?Di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (14/9/2017), petugas BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam juga menyita seekor siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin betina yang diberi nama Luna?. "Usianya diperkirakan mencapai 5 hingga 6 tahun. Kondisi siaman tersebut mata sebelah kananya buta, menurut informasi yang diperoleh akibat senjata," ucap Sapto.

?Evekuasi dan penyerahan hewan dilindungi tersebut dilakukan dengan dibantu mediasi oleh Wakapolres Abdya, Kompol Jatmiko. "Hingga saat ini, tim yang mengevakuasi siamang masih dalam perjalanan ke Banda Aceh, guna memberikan tindakan medis lanjutan terhadap satwa tersebut," tambahnya.
 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/