Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Umum

Diintai Berbulan-bulan, 3 Pria Kasus Sabu Ditangkap Warga

Diintai Berbulan-bulan, 3 Pria Kasus Sabu Ditangkap Warga
Keuchik Gampong Alue Papeun Usman Kaoy bersama sejumlah petugas kepolisian sedang mengamankan tersangka dan barang bukti. [Ist]
Jum'at, 15 September 2017 19:00 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Pemuda Gampong Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara berhasil menangkap 3 pria bersama sejumlah barang bukti narkoba. Warga desa ini memang sudah lama mengintip gerak-gerik tersangka.

Keuchik desa itu Usman Kaoy mengatakan, ketiga pria itu ditangkap di Dusun Tgk Harun sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (13/9/2017) kemarin. Setelah ditangkap, lalu Usman menghubungi Polsek setempat untuk mengamankan tersangka.

"Para pemuda bersama masyarakat desa ini sudah lama mengintai para penyalahgunaan narkoba. Selama ini sangat meresahkan masyarakat banyak, bahkan desa ini kerap dijadikan tempat untuk transaksi sabu-sabu," kata Keuchik Usman Kaoy kepada GoAceh, Jumat (15/9/2017).

Usman mengatakan, pihaknya bersama pemuda dan warganya sejauh ini terus bekerja memberantas peredaran narkoba. Kata dia, jika ada tamu yang masuk ke desanya diwajibkan melaporkan kepada kepala dusun (kadus) masing-masing.

"Setiap tamu yang masuk ke desa kami harus melapor ke masing-masing kadus. Kita di sini terus bekerja memberantas narkoba yang sangat merusak generasi bangsa," ucapnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap mengatakan, tiga pria itu masing-masing F (19) dan K (19), warga kecamatan setempat serta M (32), warga asal Kecamatan Baktiya.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 bong atau alat hisap sabu dan satu bungkus sabu paket kecil," kata Iptu Zulkifli Harahap.

Dari pengembangan kasus ini, kata Zulkifli, pihaknya kembali mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu S (24) warga kecamatan setempat dan M (19) warga asal kecamatan Baktiya. Keduanya diciduk petugas sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (14/9/2017) dengan barang bukti bungkus sabu-sabu ukuran kecil.

"Dua tersangka lainnya merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan di Gampong Alue Papeun dan ditangkap di rumahnya bersama barang bukti," kata Zulkifli Harahap.

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/