Diintai Berbulan-bulan, 3 Pria Kasus Sabu Ditangkap Warga
Penulis: Jamaluddin Idris
Keuchik desa itu Usman Kaoy mengatakan, ketiga pria itu ditangkap di Dusun Tgk Harun sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (13/9/2017) kemarin. Setelah ditangkap, lalu Usman menghubungi Polsek setempat untuk mengamankan tersangka.
"Para pemuda bersama masyarakat desa ini sudah lama mengintai para penyalahgunaan narkoba. Selama ini sangat meresahkan masyarakat banyak, bahkan desa ini kerap dijadikan tempat untuk transaksi sabu-sabu," kata Keuchik Usman Kaoy kepada GoAceh, Jumat (15/9/2017).
Usman mengatakan, pihaknya bersama pemuda dan warganya sejauh ini terus bekerja memberantas peredaran narkoba. Kata dia, jika ada tamu yang masuk ke desanya diwajibkan melaporkan kepada kepala dusun (kadus) masing-masing.
"Setiap tamu yang masuk ke desa kami harus melapor ke masing-masing kadus. Kita di sini terus bekerja memberantas narkoba yang sangat merusak generasi bangsa," ucapnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap mengatakan, tiga pria itu masing-masing F (19) dan K (19), warga kecamatan setempat serta M (32), warga asal Kecamatan Baktiya.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 bong atau alat hisap sabu dan satu bungkus sabu paket kecil," kata Iptu Zulkifli Harahap.
Dari pengembangan kasus ini, kata Zulkifli, pihaknya kembali mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu S (24) warga kecamatan setempat dan M (19) warga asal kecamatan Baktiya. Keduanya diciduk petugas sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (14/9/2017) dengan barang bukti bungkus sabu-sabu ukuran kecil.
"Dua tersangka lainnya merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan di Gampong Alue Papeun dan ditangkap di rumahnya bersama barang bukti," kata Zulkifli Harahap.
Kategori | : | Umum |