Waspadalah, Korban Pil PCC di Kendari Sudah 68 Orang, 2 di Antaranya Meninggal
Penulis: Muslikhin Effendy
Informasi dari tim Badan Narkotika Nasiona Kota (BNNK) Kendari, puluhan korban kini dirawat di lima rumah sakit di kota itu. Sebagian mereka yang mengonsumsi PCC dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sultra, jumlahnya mencapai 48 orang.
Sementara korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi pil berbahaya ini bertambah satu, sehingga total kini menjadi dua orang.
Umumnya korban masih usia pelajar. Setelah mengkonsumsi pil yang disebut dengan istilah mumbul tersebut, mereka mengalami gangguan mental, kehilangan akal sehat, dan berusaha melukai diri sendiri.
"Korban 68 orang, 4 orang wanita, dua meninggal dunia," jelas Kepala BNNK Kendari, Murniaty.
Sejauh ini, BNNK Kendari bersama Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini luar biasa ini. ***
Sumber | : | okezone.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sulawesi Utara |