Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Terbelit Utang Memicu YS Habisi Nyawa Muklis yang Ditemukan Tewas Terikat di Parit, Begini Cara Pelaku Melancarkan Aksi Bejatnya

Terbelit Utang Memicu YS Habisi Nyawa Muklis yang Ditemukan Tewas Terikat di Parit, Begini Cara Pelaku Melancarkan Aksi Bejatnya
YS saat diamankan polisi dengan barang bukti sepeda motor yang dicurinya dari korban
Minggu, 17 September 2017 10:12 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pelaku pembunuhan berencana terhadap korban bernama Muklis yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di parit perkebunan sawit Jalan Poros Simpang Perak Jaya, berhasil ditangkap jajaran kepolisian di Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Sabtu (16/9/2017) kemarin.

Usut punya usut, latar belakang peristiwa pembunuhan tersebut dipicu lantaran pelaku berinisial YS butuh uang karena terbelit utang. Ia pun kemudian merencanakan untuk merampok sepeda motor milik Muklis, yang juga berprofesi sebagai tukang ojek. Di sana lah korban akhirnya menghabisi nyawa pria kelahiran 1962 ini.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Herman Pelani, Minggu (17/9/2017) pagi menjelaskan, YS baru mengenal korban sekitar 1 September 2017 lalu. Pelaku bahkan juga pernah menggunakan jasa korban sebagai tukang ojek.

"Pengakuannya karena yang bersangkutan terbelit utang, makanya timbul niat untuk merampok sepeda motor korban," ungkapnya dikonfirmasi GoRiau.com. Lalu YS pun menyewa jasa ojek, untuk diantar dari Pekanbaru ke Kerinci. Tentunya, itu cuma akal-akalan pelaku saja, di mana telah merencakan semuanya.

Sesampainya di lokasi (Pembunuhan, red), YS pun menjerat leher korban yang sedang mengendarai sepeda motor saat itu. Korban dijerat menggunakan tali yang sudah dipersiapkan pelaku sebelumnya, hingga Muklis meregang nyawa. Usai itu pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Barulah pada 9 September 2017, mayat Muklis ditemukan warga yang hendak memancing. Ketika itu jasadnya didapati membusuk dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam parit. Seminggu dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya sukses mengantongi ciri-ciri pelaku, dan YS berhasil diamankan di Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci.

"Kita juga mengamankan sepeda motor yang dicuri pelaku dari korban. Motor tersebut sudah diganti pelat nomornya. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut atas dugaan pembunuhan berencana," singkat AKP Herman Pelani.

Atas perbuatannya, YS pun terancam dijerat Pasal 340 Junto 339 Junto 365 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/