Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bobol Rumah Kosong, Beginilah Wajah Hendra dan Fauzi

Bobol Rumah Kosong, Beginilah Wajah Hendra dan Fauzi
Kedua Pelaku saat di Polsek Percut Seituan
Senin, 18 September 2017 19:28 WIB
Penulis: Roni Siregar
MEDAN - Dengan wajah babak belur dan meringis kesakitan, Hendra (32) dan M Fauzi Parinduri Als Fauzi (30), diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (16/9/2017) sekira pukul 13.40.

Kedua pelaku diamankan petugas usai membobol rumah milik Leo Tuahta Sitepu (39) di Dusun III Bangun Setia, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi yang diterima, pelaku melakukan aksinya saat empunya rumah pergi menghadiri pesta keluarganya. Saat pulang ke rumahnya, Leo mendapati kunci gembok dan pintu rumah sudah dalam keadaan rusak.

Merasa panik, korban langsung masuk ke rumahnya dan mendapati isi rumah sudah berantakan. Bersamaan dengan itu, korban memergoki pelaku dan berteriak "maling". Di saat itu juga kedua pelaku diamankan warga yang mendengar suara teriakan korban. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit Reskrim IPTU Philip A Purba menuturkan pelaku sudah diamankan.

"Kedua pelaku berikut barang bukti satu buah kunci letter T, satu unit Honda Beat warna merah BK 4168 AGI, dan satu buah tas sandang warna hitam kita amankan ke Komando untuk proses lebih lanjut, pelaku dikenakan pasal 363 subs 53," ujar Kapolsek, Senin (18/9/2017).

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/