Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
5 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
5 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
5 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Kos-kosan di Dumai Dijadikan Sarang Peredaran Narkotika

Kos-kosan di Dumai Dijadikan Sarang Peredaran Narkotika
Barang bukti sabu yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai dari kedua tersangka MT dan IM disebuah kos-kosan di Dumai, Riau.
Senin, 18 September 2017 08:06 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Tempat peredaran narkotika bisa dimana saja. Meskipun sudah banyak yang tertangkap, tetap saja masih banyak yang belum kapok. Seperti yang dilakukan MT alias Wak Gulik (57) dan IM (35) yang mencoba-coba menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka tersebut diamankan polisi dari Satuan Reserse dan Narkoba Polres Dumai disebuah kos-kosan di Jalan Mat Dun RT001, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 16.20 WIB.

Waka Polres Dumai, Kompol Dhana Ananda kepada GoRiau.com mengatakan, Hari Jumat 15 September 2017, Tim Opsnal Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mendapatkan informasi di kos-kosan tersebut ada yang memiliki narkotika jenis sabu.

"Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan Hari Minggu, sekira pukul 16.20 WIB dilakukan penggerebekan," ujar Kompol Dhana.

Dari hasil penggeledahan di kos-kosan tersebut, lanjutnya, ditemukan enam paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Juga ditemukan barang bukti lainnya, seperti sebuah kotak plastik warna hitam, sebuah kotak rokok, satu blok plastik pembungkus sabu, sebuah kotak kosmetik, sebuah handphone merk Nokia warna hitam dan sebuah kaca pirek," urainya.

Barang bukti dan kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Dumai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/