Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
2 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
2 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
2 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Prahara Jalan 1,7 KM, PT Wanasari Nusantara Dilaporkan ke Gubernur dan Kementerian PU

Prahara Jalan 1,7 KM, PT Wanasari Nusantara Dilaporkan ke Gubernur dan Kementerian PU
Suasana hearing antara Pemkab Kuansing dan PT Wanasari Nusantara di DPRD Kuansing, 12 September 2017.
Senin, 18 September 2017 08:19 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) akan melaporkan PT. Wanasari Nusantara ke Gubernur Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal itu dilakukan untuk mengetahui status jalan sepanjang 1,7 KM yang berada di kawasan HGU Wanasari.

"Kita akan laporkan ke Kementerian PU dan Gubernur Riau, mana sebetulnya yang punya jalan tersebut, apakah pemerintah atau perusahaan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH kepada GoRiau.com, Senin (18/9/2017) pagi.

Pada hearing 12 September 2017, PT Wanasari Nusantara bersikukuh bahwa jalan tersebut miliknya. Ditandai dengan dokumen-dokumen pendukung. Begitu juga dengan Pemkab Kuansing. Melalui Dinas PUPR, Kuansing menyatakan status jalan tersebut adalah jalan kabupaten dan juga didukung oleh sertifikatnya.

Saat itu, hearing yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Cahyadi berlangsung panas. Apalagi, ketika tiga wakil rakyat Singingi (Sutoyo, Pangestuti dan Maruli Tamba) bersitegang urat leher membela kepentingan masyarakatnya.

Mereka mengaku bahwa jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat. Kini, jalan tersebut ditutup oleh perusahaan dan dialihkan ke ruas jalan lain yang tak terawat. Menurut Sutoyo, jalan yang dibuat perusahaan tersebut tak pernah diperbaiki.

"Nah, jalan yang dibangun pemerintah malah ditutup oleh Wanasari," ujar Sutoyo. Situasi rapat dengar pendapat semakin panas ketika Nuhendro, Humas PT Wanasaro tetap tak mau membuka akses jalan.

Karena itu, sempat terlontar ancaman dari anggota dewan yang akan memblokade jalan kabupaten. Dimana, mobil milik PT Wanasari Nusantara dilarang melewati jalan kabupaten.

Namun, Ketua DPRD Kuansing memiliki pandangan lain. Ia tak ingin terjadi kericuhan di Kuansing, apalagi nanti yang akan bermasalah adalah masyarakat. Sebab itu, Andi Putra meminta agar persoalan ini dibawa ke Kementerian PU dan Gubernur Riau. Dengan tegas, Andi Putra menyatakan bahwa dirinya tidak berpihak ke perusahaan, tapi semata-mata demi masyarakat.

"Apa pun hasilnya nanti, perusahaan bapak (Nuhendro) harus bisa menerima ya?" ucap Andi kepada Nuhendro yang saat itu langsung mengiyakan.

Lantas, kapan DPRD Kuansing akan melapor ke Kementerian PU dan Gubernur Riau? Secara terpisah, Andi Cahyadi menjawab akan secepatnya melapor ke Kemen PU dan Gubernur Riau.

"Kita akan bawa ke rapat internal dulu hasil hearing ini," singkat Andi Cahyadi.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/