Gelapkan Motor dengan Modus Pura-pura Pinjam, Pria Ini Dipolisikan
Penulis: Farikhin
Informasi yang dihimpun GoRiau.com, terlapor ES meminjam sepeda motor Sumiran pada Kamis (14/9) sekira pukul 07.00 WIB dengan alasan akan pergi ke rumah saudaranya.
"Awalnya terlapor ini meminjam sepeda motor kepada pelapor, dengan alasan akan pergi ke tempat saudaranya," ungkapnya.
Namun setelah sepeda motor dipinjamkan, terlapor tak kunjung mengembalikan motor pinjaman. Kemudian sekira jam 13.00 WIB pelapor menghubungi teman terlapor untuk menanyakan keberadaan terlapor ES.
"Ketika pelapor menelpon rekan terlapor, diperoleh informasi kalau terlapor ES sedang berada di rumahnya," terang Kapolres.
Namun setelah ditunggu terlapor tidak juga mengembalikan sepeda motor kepada pelapor. Akibatnya pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 8 juta.
"Atas kejadian tersebut, terlapor merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Bunut guna proses penyidikan selanjutnya," pungkas Kapolres Kaswandi Irwan, Selasa (19/9/2017).***
Kategori | : | Hukum |