Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Oknum PNS Pelalawan Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba

Oknum PNS Pelalawan Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 21 September 2017 10:48 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Yul (34), seorang oknum PNS di Pemkab Pelalawan, Provinsi Riau terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Pelalawan. Pasalnya, ia ditangkap saat akan bertransaksi narkoba.

Yul ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Rabu (20/9/2017) sekira pukul 13.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di kertas karton warna coklat, HP serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 6370 ZL.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, penangkapan terhadap Yul, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan terhadap lokasi dimana akan terjadi transaksi," ujarnya.

Diterangkan Kapolres, tepat pukul 13.30 WIB petugas melihat yang diduga sebagai pelaku naik sepeda motor dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

"Dari pelaku Yul ini, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu. Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pengembangan juga proses hukum lebih lanjut," pungkasnya, kepada GoRiau.com, Kamis (21/9/2017). ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/