Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
13 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
13 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kopi Lintong Segera akan Dipatenkan Pemkab Humbahas

Kopi Lintong Segera akan Dipatenkan Pemkab Humbahas
Jum'at, 22 September 2017 07:38 WIB

Doloksanggul-Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) segera mendaftarkan Kopi Lintong untuk mendapatkan sertifikasi dari Ditjen Hak kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut dikatakan Bupati Dosmar Banjarnahor didampingi Kabag Protokoler Humbahas kepada wartawan.

Menurut Dosmar, rencana mendapatkan sertifikat itu mendesak dilakukan untuk melindungi Kopi Lintong yang tumbuh di dataran tinggi Humbahas tersebut. Perlindungan terkait rasa dan kualitas, petani, pengolah dan pedagang kopi di masa mendatang.

Menurut Dosmar, Kopi Lintong memiliki ciri khas dan khusus yang hanya dihasilkan dari Kabupaten Humbahas, dengan akrakter citra rasa kopi arabika yang sangat terkenal, seperti flora, spicy, caramelly, herbal, erathy, dibentuk oleh ciri kualitas wilayah penghasil, pelaku usaha, syarat dan tata cara produksi, faktor alam dan faktor manusia, sejarah dan adat istiadat. Sehingga, Kopi Lintong menjadi rebutan pasar domestik dan internasional.

“Dengan cita rasa itu, sudah pasti akan berdampak terhadap kelangsungan kualitas kopi. Karena akan banyak pihak tertentu bebas untuk memperdagangkan label Kopi Lintong dengan kualitas jelek. Maka perlu ada pengakuan cita rasa yang dituangkan dalam hukum tertulis,” tukasnya.

Kopi Lintong merupakan salah satu komoditi unggulan Kabupaten Humbahas setelah kemenyan. Kopi Lintong sudah terkenal sejak masa penjajahan Belanda.

Saat ini, Pemkab Humbahas telah mengembangkan tanaman kopi di 6 kecamatan dari 10 kecamatan dengan luas tanam 10.503,92 hektar, produksi 5.998,92 ton.

“Dengan adanya sertifikat indikasi geografis sudah ada jaminan bahwa produk tersebut adalah asli berasal dari Humbahas,supaya terhindar dari barang palsu. Artinya, konsumen akan terlindungi dari produk palsu. Faktanya, setelah memalui uji mutu dan uji cita rasa oleh pusat penelitian kopi, kopi Lintong berada pada skor 86,44 hingga 89,25,” katanya.

Kabag Protokoler, Jonni Gultom, menambahkan, jika Kopi Lintong ini berhasil dipatenkan, maka langka selanjutnya mendaftarkan kemenyan sebagai komiditi khas Humbahas.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/