Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
12 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Program Kerja Masih 50%, Fraksi Golkar Pertanyakan Kenaikan PAPBD Kota Medan 2017

Program Kerja Masih 50%, Fraksi Golkar Pertanyakan Kenaikan PAPBD Kota Medan 2017
Jum'at, 22 September 2017 13:50 WIB
Penulis: Yeni

MEDAN - Jumlah pendapatan pada Perubahan APBD Kota Medan 2017 meningkat 4,93 persen, atau Rp5,52 tiliun lebih dipertanyakan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Medan. FPG ingin mengetahui dasar Pemko Medan dalam menentukan target pendapatan daerah, sebab hal itu sangat penting pada struktur APBD.

"Menurut hemat kami peningkatan tersebut belumlah memuaskan kita semua. Terkhusus pos penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di PAPBD 2017 yang penambahannya berkisar 2,95 persen," kata Juru Bicara FPG Sabar Syamsurya Sitepu saat membacakan pandangan fraksinya, dalam sidang paripurna Ranperda Kota Medan tentang PAPBD 2017, Jumat (22/9).

Menurut FPG, pada sektor retribusi daerah terlihat beberapa pos penerimaan yang tidak mengalami pertambahan bahkan pengurangan. Ia contohkan seperti pada sektor retribusi terminal yang sangat memprihatinkan. "Apakah hal ini disebabkan karena ketidakmampuan para oknum di lapangan, untuk berusaha menertibkan terminal-terminal luar di sekitar jalan menuju terminal yang masih banyak berdiri? Atau ada alasan lain," ujarnya.

Sedangkan untuk sektor penerimaan pajak daerah pada PAPBD 2017 yang direncanakan Rp1,38 T lebih atau naik 0,51 persen dari target sebelum perubahan, FPG menekankan perlu mendapat perhatian serius mengingat waktu yang kurang dari empat bulan lagi.

"Apa langkah dan tindakan Pemko Medan dalam mengoptimalkan penerimaan dari pajak daerah dan retribusi daerah itu?" katanya.

FPG berharap Pemko lebih proaktif untuk pencapaian target PAD dengan benar-benar mendayagunakan potensi sumber daya manusia secara maksimal. Disamping itu tidak harus bergantung pada satu atau dua jenis pajak daerah, akan tetapi dikembangkan sesuai dengan potensi yang tersedia. "Kami sarankan seperti halnya dari pajak hotel, restoran dan rumah-rumah makan besar dilakukan pengutipan secara online. Begitupula dari retribusi parkir seperti di Jl. Zainul Arifin, Ahmad Yani dibuar parkir meter/jam. Menurut kami selama ini pendapatan parkir tidak sebanding dengan pertambahan ruas jalan yang dilakukan kutipan parkir," kata Sabar.

Jubir Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi, mengungkapkan dari sektor anggaran belanja diproyeksikan naik sebesar Rp60,64 M saja, dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai belanja Kota Medan sebesar Rp5,4 T lebih. Pihaknya tidak menemukan skala prioritas pada PAPBD Kota Medan 2017, karena tersebar hampir di seluruh SKPD dengan nilai pertambahan yang kecil.

"Kami mengusulkan agar dana Rp.60,64 M lebih ini diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Medan, serta program–program kesejahteraan untuk masyarakat seperti penambahan kuota untuk pelayanan kesehatan BPJS-PBI, bantuan beasiswa untuk siswa miskin tingkat SD-SMP negeri dan swasta, menaikkan honor untuk guru MDTA, honor bilal jenazah, honor penggali kubur dimana saat ini hanya sebesar Rp200 ribu per bulan, honor imam masjid dan lain sebagainya," katanya.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra mengingatkan, pimpinan SKPD jangan ajukan anggaran P APBD jika program kerja belum terlaksana 50 persen. "Mengingat waktu pelaksanaan anggaran PAPBD 2017 sangat pendek dan sempit, di mana menurut tafsiran waktu efektif hanya 30 hari, maka diminta kepada SKPD agar mengajukan proyek yang memakan waktu 1 bulan. Hal ini sangat perlu untuk menghindari SiLPA yang besar pada tahun anggaran 2017 sehingga diminta agar pekerjaan terukur dan yang rasional," kata Jubir Fraksi Gerindra Godfried Effendi Lubis.

Pihaknya mengimbau, agar seluruh pekerjaan dalam PAPBD 2017 jangan mencantumkan biaya honorarium untuk setiap pejabat yang ditunjuk melaksanakan kegiatan pekerjaan. "Untuk pembangunan infrastruktur agar dilakukan di alam terbuka mengingat kondisi alam yang tidak menentu akhir-akhir ini, sehingga pekerjaan terukur dan menganalisa agar tidak terjadi proyek gagal,” katanya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/