Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
22 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
22 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh... Ada Pengelola Situs Nikahsirri.com, Janjikan Tes Keperawanan dan Sumpah pocong

Waduh... Ada Pengelola Situs Nikahsirri.com, Janjikan Tes Keperawanan dan Sumpah pocong
Istimewa.
Jum'at, 22 September 2017 21:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Situs Nikahsirri.com, lagi jadi bahan pembicaraan selevel menteri. Ada apa? Berdasarkan penulusaran sejumlah awak media, situs ini menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan dengan cara mudah dan penuh kepastian.

Dalam situs itu terdapat penjelasan sebagai berikut:

Lewat submenu LOGIN di situs web Nikahsirri.com, seorang CLIENT dalam melihat, mencari, memilih MITRA kami untuk dinikahi.

$Seseorang bisa menjadi CLIENT apabila memiliki minimal 1 (satu) KOIN MAHAR, yang nilai per 1 koin adalah Rp. 100.000,-

Kalau hanya sebatas "melihat" daftar/database calon mempelai di submenu LOGIN, maka CLIENT tidak ditarik biaya. Alias GRATIS.

KOIN MAHAR berlaku untuk seumur hidup; dapat diwariskan, dan dapat juga diperjualbelikan.

Pembelian KOIN MAHAR dapat dilakukan lewat transfer bank ke: (dua rekening bank ternama atas nama Aris Wahyudi).

Kirimkan TANDA BUKTI TRANSFER ke nomor WA (whatsapp) 085222666xxx dan/atau email ariswahyudi@nikahsirri.com8. Staf Nikahsirri.com akan mengirimkan USERNAME (yaitu email anda) dan PASSWORD, sehingga anda (sebagai CLIENT) dapat mengakses database di submenu LOGIN.

9. Selamat menikmati layanan Nikahsirri.com dari kami. Semoga sakhinah, mawaddah, warohmah. Aamiin.

Selanjutnya pengelola situs memberikan catatan:

Untuk memberikan garansi kepuasan CLIENT, maka Nikahsirri.com telah menyeleksi para MITRA sedemikian sehingga terpilih yang paling serius.

CLIENT dari Nikahsirri.com tidak akan bertemu dengan calon pasangan yang usil, play hard to get, menipu, iseng, dan drama-drama lainnya, seperti yang sering terjadi di biro jodoh, online dating, dan match maker lainnya. 

Nikahsirri. com bekerja sama dengan tim dokter untuk melakukan test keperawanan pada MITRA kami, sehingga dijamin mereka dalam kondisi suci saat di malam pertama. 

Dan, mengingat keperjakaan tidak dapat dilakukan tes fisik, maka Nikahsirri.com menggantinya dengan "sumpah pocong" pada MITRA yang mengaku masih perjaka ting ting.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti yang beredar melalui situs nikahsirri.com.

Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.

"Lelang perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.

"Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/