Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
21 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Remaja Asal Sumatera Selatan Pelaku Curanmor di Pelalawan Diringkus di Kampar

Remaja Asal Sumatera Selatan Pelaku Curanmor di Pelalawan Diringkus di Kampar
Tersangka HW saat diamankan.
Minggu, 24 September 2017 08:49 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polisi meringkus HW (17) warga Sumatera Selatan yang diduga menjalankan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Remaja lulusan sekolah dasar (SD) ini ditangkap di Jalan Simpang Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

"Tersangka HW ditangkap saat akan menjumpai temannya di Perumahan Kubang Raya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Faizal Ramzani, Minggu (24/9/2017).

Disebutkan dia, dari tangan remaja pengangguran ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

"Dari tersangka HW, diamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU S 6763 MJ yang sudah diganti pelat nomornya menjadi BM 4952 TU," jelasnya.

Dijelaskannya lagi, penangkapan tersangka HW sesuai dengan laporan korbannya Samsul Arifin warga Pangkalan Kuras. LP / 62 /IX / 2017 / Riau / PLLW / Sek.Pkl.Kuras tertanggal 23 September 2017.

"Usai ditangkap, tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan kuras guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim, Faizal Ramzani, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/