DPRD Sumut Segera Bentuk Tim Investigasi Siswa Tambahan
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa unjuk rasa, Dian Rahmad menegaskan bahwa Komisi E DPRD Sumut harus membuat pansus untuk mengusut tuntas segala persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Medan tahun 2017.
"Segera bentuk Pansus di DPRD Sumut untuk mengusut tuntas persoalan PPDB di SMA Negeri 2 Medan," katanya.
Sebelumnya, Dian Rahmad juga menyampaikan sejumlah fakta terkait 180 siswa kelas tambahan SMA Negeri 2 Medan kepada Komisi E DPRD Sumut.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi E DPRD Sumut mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim yang akan menginvestigasi persoalan PPDB di SMA Negeri 2 Medan.
"Komisi E DPRD Sumut akan membntuk tim investigasi terkait 180 siswa tambahan yang ada di SMA Negeri 2 Medan," tegas Zahir.
Selain itu, Zahir mewakili DPRD Sumut akan mengajak sejumlah orangtua siswa untuk melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Dan akan membawa permasalahan ini, dengan mengundang beberapa orangtua siswa ke kementerian Jumat mendatang," ungkapnya.
Zahir pun berjani, Komisi E DPRD Sumut akan bekerja keras untuk menuntaskan segala persoalan yang membelit 180 siswa kelas tambahan tersebut.
"Komisi E DPRD Sumut akan berkerja keras terkait nasib 180 siswa ini," tandasnya.
Editor | : | Fatih |
Sumber | : | RMOLSumut.com |
Kategori | : | Sumatera Utara, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Umum |