Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
14 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
15 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polisi Amankan 127 Kg Ganja dari Rumah Buruh Bangunan

Polisi Amankan 127 Kg Ganja dari Rumah Buruh Bangunan
Seorang polisi menghitung ganja yang diamankan dari rumah seorang buruh bangunan di Dusun I,Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun. (
Senin, 25 September 2017 10:07 WIB

Simalungun-Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun mengamankan 127 kilogram daun ganja siap edar dari sebuah rumah di Dusun I,Desa Karang Bangun,Kecamatan Siantar.

Informasi yang diperoleh di Mapolres Simalungun, sebelumnya polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan jual beli ganja dalam jumlah besar yang dilakukan seorang buruh bangunan yang juga pemilik rumah tempat penyimpangan ganja tersebut, ZHS alias A,42.

Tim gabungan Polres Simalungun yang dipimpin Kapolres AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kasat Narkoba,AKP MS Ritonga dan Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga, kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Polisi sempat mengalami kesulitan menemukan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpangan ganja tersebut,karena berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.

Namun kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Dari hasil pemyelidikan rumah yang diduga ditempati bandar ganja AHZ,diketahui polisi dan bersama aparat pemerintahan desa kemudian melakukan penggrebekan.

Meski tidak menemukan penghuni rumah,polisi menemukan ratusan bal daun ganja yang siap edar disimpan di bawah tempat tidur dan lemari yang ada di dapur.

“Pelaku belum tertangkap,namun dari dalam rumah yang ditempati AHZ,ditemukan ganja yang beratnya sekitar 127 kilogram. Polisi masih mengejar pelaku dan melakukan pengembangan. Informasi lengkap nanti Kapolres yang menyampaikan,” ujar Ritonga.

Polisi, menurut Ritonga, sudah membentuk tim memburu penghuni rumah yang diduga menjadi pemilik ganja,serta menyelidiki pemasoknya.

Menurut Ketua Rukun Tetangga (RT) Dusun I, Desa Karang Bangun,Kecamatan Siantar,Julianto, AHZ ,sehari-harinya kurang bergaul dengan warga sekitar,dan tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

“Dia (AHZ) memang jarang di rumahnya dan kurang bergaul dengan warga sekitar,dan setahu warga pekerjaannya juga tidak menetap, kadang menjadi buruh bangunan,” ujar Julianto.

Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam pemberantasan narkoba,yang diharapkannya bisa menekan dampak negatifnya bagi generasi muda di daerah itu.

“Saya mengapresiasi sejak kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan sangat sering membongkar kasus peredaran narkoba,mudah-mudahan bisa menekan dampak negatif narkoba bagi generasi muda di Simalungun,” kata Dadang.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/