Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Umum

Rumah Pimpinan Dayah yang Cabuli Santri di Aceh Utara Terbakar

Rumah Pimpinan Dayah yang Cabuli Santri di Aceh Utara Terbakar
Kondisi kamar rumah milik TM (50), pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Senin (25/9/2017). [Ist]
Senin, 25 September 2017 15:25 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Sebuah rumah terbakar di Gampong Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (25/9/2017). Rumah itu diketahui milik TM (50), pimpinan salah satu dayah di kecamatan itu yang kini ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan terhadap santrinya.

"Iya semalam sekitar pukul 03.00 WIB kejadiannya. Pihak kita langsung ke lokasi setelah beberapa saat kejadian," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, kabar rumah yang terletak di komplek dayah milik TM itu terbakar diketahui setelah perangkat desa melaporkan ke pihaknya. Karena petugas kepolisian bergerak cepat ke lokasi, api kemudian berhasil dipadamkan.

"Yang terbakar 2 kamar dan isinya seperti pakaian nyaris semua terbakar. Kerugian kurang lebih sekitar Rp10 juta. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita juga periksa sejumlah saksi dalam kebakaran ini," kata Nurmansyah.

Seperti diberitakan GoAceh sebelumnya, pemilik rumah itu, TM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia 17 tahun. Kasus pencabulan itu sendiri terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Tanah Luas.

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/