Rumah Pimpinan Dayah yang Cabuli Santri di Aceh Utara Terbakar
Penulis: Jamaluddin Idris
"Iya semalam sekitar pukul 03.00 WIB kejadiannya. Pihak kita langsung ke lokasi setelah beberapa saat kejadian," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah saat dihubungi wartawan.
Dia mengatakan, kabar rumah yang terletak di komplek dayah milik TM itu terbakar diketahui setelah perangkat desa melaporkan ke pihaknya. Karena petugas kepolisian bergerak cepat ke lokasi, api kemudian berhasil dipadamkan.
"Yang terbakar 2 kamar dan isinya seperti pakaian nyaris semua terbakar. Kerugian kurang lebih sekitar Rp10 juta. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita juga periksa sejumlah saksi dalam kebakaran ini," kata Nurmansyah.
Seperti diberitakan GoAceh sebelumnya, pemilik rumah itu, TM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia 17 tahun. Kasus pencabulan itu sendiri terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Tanah Luas.
Kategori | : | Umum |