Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berikan Efek Jera, Wajah Koruptor Diusulkan Dipampang di Uang Rupiah, Anda Setuju?

Berikan Efek Jera, Wajah Koruptor Diusulkan Dipampang di Uang Rupiah, Anda Setuju?
Ilustrasi.
Selasa, 26 September 2017 10:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Koordinator Investigasi dari Centre for Budget Analisys (CBA) Jajang Nurjaman mengusulkan agar wajah para pelaku kejahatan korupsi dipampang di uang rupiah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Biar ada efek jera bagi para pelaku korupsi dan supaya orang pikir-pikir kalau mau korupsi ketika wajahnya dipampang di uang rupiah maupun di KTP. Saya kira ini bentuk sanksi sosial yang inovatif dan inventif," tandas Jajang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/09/2017).

Selama ini, lanjut dia, hukuman yang ada bagi para pelaku kejahatan korupsi belum mampu meminimalisir angka kejahatan korupsi.

"Ada beberapa faktor-faktor yang menyebabkan lemahnya hukum bagi koruptor yang secara umum disebabkan karena beberapa sebab, pertama, Produk Hukum itu sendiri. Kedua, Aparat Penegak Hukum/Alat Penegak Hukum. ketiga, Sanksi/Hukuman," terang dia.

Padahal, kata dia, publik berharap tentunya adanya efek jera bagi para koruptor dan pejabat lainnya, dalam penerapan aturan hukum.

"Namun pada faktanya korupsi masih subur dipraktekkan, seolah para pejabat tidak ada rasa takut ketika melakukan penyimpangan. Hal tersebut bisa disebabkan, aturan hukum yang diterapkan selama ini masih bersifat konvensional, belum ada upaya yang inovativ dan inventif dari penegak hukum dalam merancang hukuman bagi koruptor. Jadi layak diusulkan itu hukuman para koruptor dipampang di uang rupiah dan KTP," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/