Kurir 8 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 3 Kg Sabu yang Ditangkap di Pekanbaru Sudah Ditarget Polisi Sejak Beberapa Pekan Lalu
Penulis: Chairul Hadi
Terendusnya bisnis haram kurir Narkoba ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. "Sudah menjadi TO kita beberapa minggu lalu. Kemudian hari Minggu kemarin yang bersangkutan kita ikuti pergerakannya," sebut Susanto saat konfrensi pers di Polresta Pekanbaru, Selasa (26/9/2017) siang.
Benar ternyata, dari Bengkalis Ed diketahui membawa Narkoba dalam jumlah besar. Menggunakan sepeda motor, pelaku kemudian meluncur ke Pekanbaru, hingga akhirnya diciduk di Jalan Lintas Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itu si kurir sempat berupaya kabur dari sergapan.
Beruntung jajaran Sat Narkoba Polresta Pekanbaru yang diback up Polda Riau cekatan, hingga Ed menyerah, setelah sempat menabrak mobil anggota dan terjatuh ke parit. Berlanjut dari situ, aparat berwajib lalu melakukan pengembangan dan meringkus seorang lainnya berinisial AD.
"AD ini ditangkap hasil pengembangan dari Ed. Yang bersangkutan ditangkap di jalan belakang Purna MTQ Pekanbaru. Terhadapnya kita lakukan upaya penindakan terukur (Ditembak kakinya, red) karena sempat berupaya melarikan diri," sambung Kombes Susanto.
Ed selaku kurir mengaku diupah Rp60 juta untuk membawa barang haram tersebut, bahkan sudah empat kali melakukannya. Sementara AD diketahui sebagai kaki tangan orang yang memesan Narkoba bernilai Rp5,4 Miliar tersebut. Keduanya sekarang sudah ditahan di Polresta Pekanbaru.
"Kita akan kembangkan lagi untuk melacak terduga jaringan mereka. Selain mengamankan barang bukti Narkoba, kita sita juga dua unit sepeda motor," pungkas dia. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat hukuman mati. ***
Kategori | : | Hukum |