WH Lhokseumawe Ciduk 3 Wanita di Tempat Karoke
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Lhokseumawe, Aceh menciduk tiga wanita di sejumlah kafe dan tempat karoke, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 00.15 WIB. Dua di antaranya berstatus janda didiga sedang minum minuman keras.
Ketiga wanita tersebut berinisial YU (28) warga Banda Sakti dan YS (23) berstatus janda juga warga Banda Sakti. Keduanya dibekuk sedang minum minuman keras di sebuah kafe di kawasan kota. Sedangkan wanita berinisial I (33) berstatus janda juga dibekuk di salah satu kafe plus karoke.
Kepala Satpol PP WH Lhokseumawe, M Irsyadi melalui Kabid Penegakan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam, Muhammad Nasir mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli didampingi pihak kepolisian.
“Saat kami datangi kafe SG, melihat sekelompok pemuda, terdiri dari wanita dan laki-laki sedang bersama minuman keras di atas meja. Saat itu kita lakukan penangkapan dan pengeledahan dan berhasil kita tangkap dua orang dan lainnya melarikan diri,” katanya.
Lanjutnya, setelah itu pihaknya kembali melakukan patroli ke kafe lain dann melihat sejumlah pengunjung termasuk wanita berkeliaran di lokasi, kemudian saat digeledah ternyata terdapat sejumlah alat penghisap sabu-sabu.
“Karena terdapat alat penghisap barang haram tersebut, wanita berinisial I ini sempat kita serahkan ke Polres Lhokseumawe. Karena tidak terbukti, jadi dikembalikan kepada kami untuk proses lanjutan,” ungkapnya.
Nasir menambahkan, saat ini ketiga wanita tersebut masih diamankan di Kantor Sapol PP WH untuk proses penyelidikan dan memintai keterangan lanjutan. ”Yang minum khamar ini akan terjerat pasal 15 ayat 1, secara sengaja minum khamar, akan dihukum uqubat hudud cambuk 40 kali.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |