Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
24 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Antar Pesanan, Pengedar Sabu Kota Binjai Ini Dibekuk Polisi di Labusel

Antar Pesanan, Pengedar Sabu Kota Binjai Ini Dibekuk Polisi di Labusel
Tersangka berikut barang bukti saat di amankan di Polsekta Kotapinang.
Rabu, 27 September 2017 12:39 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUSEL-Belum sempat bertransaksi Narkotika jenis Sabu sabu di Labusel pergerakan pria warga kota Binjai ini keburu tercium Polisi dan berhasil di bekuk.

Penangkapan terhadap tersangka, atas informasi dari masyarakat yang peduli akan peredaran dan bahaya Narkoba kepada Polisi Polsekta Kotapinang.

Atas informasi itu unit Reskrim dibawah Pimpinan Ipda MF Yonnadi, bersama tim langsung melakukan penggintaian terhadap calon tersangka.

Belum sempat hendak menjalankan ibadah tepat di halaman depan Mesjid Nurul Huda Bloksongo Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ipda MF Yohadi, langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH.SIK, melalui Kapolsekta Kompol Sinta Mardongan Sitanggang, kepada wartawan, Rabu, (27/9),"Benar saat hendak menjalankan ibadah sholat Azhar, berhasil di bekuk personil Polsekta Kotapinang.

Tim langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku usai dilakukan Penggeledahan badan akhirnya Polisi menemukan Narkotika jenis Sabu sabu di dalam Tas sandang warna hitam milik pelaku.

Selanjutnya Tersangka Wahab Khosasih (46) Islam, warga Jalan Danau Belida, Lingkungan II, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kodya Binjai, Sumut, di amankan ke Komando Polsekta Kotapinang, berikut barang bukti satu tas kecil warna Hitam merk Polosasi, Satu bungkus besar paket Sabu dibungkus plastik hitam sebanyak 5 gram, di peehitungkan senilai Rp 5 juta.

"Tersangka di jerat dengan Undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya akan di serahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, guna penyelidikan lebih insentif. "timbalnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/