Di Abdya, Pencairan DD Tahap II Tunggu Keputusan KPPN
Penulis: T Musnizar
BLANG PIDIE – Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2017 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini dalam proses menunggu keputusan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tapaktuan (KPPN) Tapak Tuan yang akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyaluran anggaran gampong itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keungan Kabupaten (BKK) Abdya, Muhammad Nizam, kepada GoAceh, Rabu (27/9/2017) menuturkan, dana desa tahap II tahun 2017 belum dibisa dicairkan dikarenakan belum keluarnya keputusan dari KPPN Tapak Tuan.
“Penyaluran dana desa tahap II itu nantinya akan melalui petunjuk teknis dari pihak KPPN Tapak Tuan yang akan disesuaikan dengan Perbub tentang penyalurannya,” sebut Muhammad Nizam.
Dijelaskan Nizam, mulai tahun ini, mekanisme penyaluran, pemantauan dan evaluasi akan dilakukan oleh KPPN di daerah melalui keputusan dan petenjuk teknis (juknis) untuk pencairan dana desa. “Jika sudah dikeluarkan surat keputusan tentang penyaluran dana desa itu, maka kita pastikan tidak ada lagi kendala untuk proses pencairannya,” tegasnya.
Lebih lanjut Nizam menyebutkan, saat ini pihak KPPN sedang melakukan evaluasi dan verifikasi data laporan. “Bila evaluasi telah selesai dilaksanakan, maka pihak KPPN akan merekomendasikan pencairan dana desa tersebut,” terangnya.
Sebelum mengahiri penyelasannya, Nizam mengharapkan kepada seluruh gampong yang ada di Abdya untuk segera menyiapkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap I dikarenakan laporan tersebut menentukan pencairan dana tahap II. “Jika LPJ tahap I tidak siap, maka dana untuk tahap II dipastikan tidak bisa diproses,” tegasnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |