Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Umum

Pembacok Ketua Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Pembacok Ketua Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Polisi saat mengamankan tersangka pembacok DA. [Ist]
Rabu, 27 September 2017 19:28 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris

LHOKSUKON - Personel Polsek Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berhasil menangkap DA (21), pelaku pembacokan terhadap ketua pemuda Gampong Keutapang, kecamatan setempat, Saifannur (29), Selasa (26/9/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Muhammad Jamil mengatakan, pelaku pembacokan itu ditangkap berdasarkan pengakuan AN alias Suwiek (24) yang juga warga Gampong Keutapang. AN ditangkap pada hari yang sama atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Awalnya kita menangkap AN atas kasus sabu. Lalu AN mengungkapkan tersangka DA yang sudah DPO kasus pembacokan ketua pemuda yang terjadi pada tanggal 17 September lalu," kata Muhammad Jamil kepada wartawan, Rabu (27/9/2017).

Muhammad Jamil mengatakan, tersangka AN ditangkap kasus sabu dengan barang bukti yang didapat polisi yakni 4 paket sabu dengan rincian 1 paket besar dan 1 paket ukuran kecil. Turut disita juga 1 timbangan digital, satu alat isap (bong), dan satu handphone.

"AN kita tangkap karena ada informasi menjual sabu. Dalam penangkapan, anggota kita menyamar sebagai pembeli. Saat ditangkap, AN sempat berusaha kabur, akhirnya kita tangkap di sebuah rumah kosong," kata dia lagi.

Baca: Ketua Pemuda di Aceh Utara Dibacok, Diduga Gara-gara Hal Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka DA ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Syamtalira Aron atas kasus pembacokan terhadap ketua pemuda Saifannur. Korban diduga dibacok saat mendatangi rumah orangtua DA.

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/