Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
4 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
2 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sanksi Sekolah Siswa Sisipan, Disdik Sumut Terkesan tak Serius

Sanksi Sekolah Siswa Sisipan, Disdik Sumut Terkesan tak Serius
Kamis, 28 September 2017 22:18 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) terkesan tak serius memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang kedapatan menerima siswa sisipan.

Sebab, hingga kini belum ada diberikan surat pelimpahan sanksi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

Kepala BKD Sumut, Khaiman Turnip menyatakan, pihaknya belum ada menerima surat rekomendasi apapun dari Disdik Sumut tentang sanksi terhadap sekolah yang melanggar.

"Belum ada surat apapun dari Dinas Pendidikan," sebutnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2017).

Dia menyebutkan kalau hukuman disiplin itu dasarnya pada PP 53 tahun 2010 merupakan wewenang atasan.

"Yang mengatakan di BKD siapa tolong konfirmasi sama Dinas pendidikan jangan lempar tanggung jawab," tegasnya.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan Sumut, Saut Aritonang yang dikonfirmasi merasa terkejut dan heran mendengar pernyataan kepala BKD Sumut.

"Sudah kita sampaikan, mungkin belum sampai kepada beliau (Kepala BKD)," sebutnya ketika dihubungi.

Namun walaupun demikian, kata dia, pihaknya akan mengklarifikasi lagi terkait sanksi kepada kedua Kepsek itu.

"Saya tidak bisa jawab sanksinya seperti apa. Saya tanya dulu lagi sama Pak Kadis," jawab dia.

Menyikapi statamen Kepala BKD Sumut, Saut mengatakan, kalau terkait sanksi kepegawaian ada di BKD.

"Tapi kalau kata beliau (kepala BKD) itu keputusan atasan (Kadis), akan saya sampaikan lagi kepada Kadis Pendidikan," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumut masih ada sekolah yang nekat menerima siswa tanpa melalui sistem tersebut. Para siswa tersebut justru diterima setelah pelaksanaan PPDB Online berakhir.

Hasil investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut, di SMA Negeri 13 Medan ada sekitar 72 siswa yang diterima tanpa PPDB Online. Sedangkan, SMA Negeri 2 Medan ditemukan sebanyak 180 siswa.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pendidikan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/