Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Umum

Jelang Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Aceh Tengah Lembur

Jelang Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Aceh Tengah Lembur
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi didampingi Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista.
Jum'at, 29 September 2017 22:05 WIB
Penulis: Syamsul Bahri Robby

TAKENGON - Menjelang berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedianya berakhir Sabtu besok, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi memerintahkan kepada Satuan Lantas untuk memperpanjang masa jam kerja hingga malam hari. 

Hal ini disampaikan Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista kepada wartawan, Jumat (29/9/2017). 

"Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir besok. Kapolres memerintahkan kepada segenap anggota Lantas agar meningkatkan jam kerja hingga pukul 18:00 WIB, untuk hari ini dan besok," ujar Dhika.

Menurut Dhika, perintah ini langsung disampaikan oleh Kapolres guna memberi kesempatan kepada masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya sudah berakhir dan belum sempat menyelesaikan masalah penunggakan pajak kendaraannya. 

Lanjutnya, dengan adanya pemutihan dan perpanjangan waktu pemutihan pajak kendaraan ini, dapat menekan angka kendaraan masyarakat di Aceh Tengah khususnya yang tidak membayar pajak. 

"Diharapkan dengan adanya pemutihan ini, tidak akan ada lagi pemilik kendaraan bermotor di Aceh Tengah yang tidak membayar pajak kendaraannya, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," demikian Dhika. 

Editor:Yudi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/