Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kemendikbud Bantah Panggil Orangtua Siswa Sisipan

Kemendikbud Bantah Panggil Orangtua Siswa Sisipan
Kemendikbud RI
Jum'at, 29 September 2017 21:13 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Pengakuan orangtua siswa sisipan SMA Negeri 2 Medan yang mengaku dipanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy, dibantah otoritas pendidikan itu.

Pemanggilan tersebut terkait keputusan dipindahkannya para siswa ke sekolah swasta, yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Sumut.

"Enggak, enggak ada. Mendikbud tidak pernah ada memanggil mereka," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso yang dihubungi, Jumat (29/9/2017).

Disebutkan dia, pihaknya tidak akan pernah memanggil orangtua siswa. Sebab, persoalan itu bukan kewenangan pihaknya lagi. Kewenangannya urusan Dinas Pendidikan Sumut.

"Yang ada (surat masuk) hanya DPRD Sumut untuk menghadap Dirjen. Selain itu, tidak ada surat lainnya," tegas Ari.

Sebelumnya, perwakilan orangtua/wali siswa sisipan salah satu SMA Negeri Medan, Fitra mengungkapkan, bahwa Mendikbud Muhajir Effendy memanggil mereka untuk datang ke Jakarta membahas persoalan ini. Hal itu diutarakannya ketika meminta doa restu kepada anak-anaknya yang sedang sekolah, Kamis (28/9/2017).

"Sejumlah perwakilan orangtua dipanggil Bapak Menteri Muhajir Effendy ke Jakarta untuk bahas persoalan ini. Malam ini (Kamis) kami berangkat, dan Jumat kami langsung bertemu Pak Menteri," sebut Fitra.

Orang tua siswa lainnya, Eddyanto yang juga berangkat ke Jakarta mengatakan, bahwa mereka akan berjuang sekuat tenaga untuk memastikan seluruh siswa tambahan dapat bersekolah di SMA Negeri 2 Medan sampai tamat. "Kami akan terus perjuangkan kalian. Kami jamin kalian akan terus bersekolah," ucapnya.

Sementara, Kepala Disdik Sumut Arsyad Lubis menegaskan, bahwa ratusan siswa yang masuk tanpa melalui jalur resmi tetap harus dipindahkan. Meskipun, para orang tua siswa tersebut menolak.

"Walaupun para orangtua siswa melakukan penolakan, kami tetap berkomitmen dengan keputusan awal. Keputusan tersebut yaitu memfasilitasi pemindahan siswa tidak resmi ke sekolah swasta," ujar Arsyad.

Ia menyatakan, bila ada alasan orang tua siswa yang tak mampu membiayai anaknya ke sekolah swasta, bisa dibantu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Itu bukan alasan, kan ada nanti dana BOS," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumut masih ada sekolah yang nekat menerima siswa tanpa melalui sistem tersebut. Para siswa tersebut justru diterima setelah pelaksanaan PPDB Online berakhir.

Hasil investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut, di SMA Negeri 13 Medan ada sekitar 72 siswa yang diterima tanpa PPDB Online. Sedangkan, SMA Negeri 2 Medan ditemukan sebanyak 180 siswa.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pendidikan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/